Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku hari ini, Senin (6/1/2025).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Benar, Saudara HK (Hasto) dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa.
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari ini.
“Yang bersangkutan setuju untuk hadir di hari Senin nanti,” kata Tessa.
Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur.
Discussion about this post