Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat dugaan korupsi dalam kasus pemberian dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kepada komisi XI DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika.
Maka dari itu, kata Tessa, saat ini pihaknya sedang mendalaminya.
“Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK, red),” kata Tessa, Senin (27/1/2025).
Meski demikian, Tessa enggan mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut. Sebab, sedang dalam proses penyidikan.
Selain itu, kata Tessa, saat ini KPK juga tengah mendalami motif BI dalam memberikan CSR kepada komisi XI DPR RI.
Hal ini dilakukan sejurus dengan pengusutan dugaan menyimpang dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.
“Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR, red)” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi.
Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah.
KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.
Discussion about this post