SuaraNusantara.com-Beberapa negara sedang menerapkan kebijakan yang memaksa perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook untuk membayar kompensasi kepada perusahaan media yang kontennya didistribusikan melalui platform-platform mereka.
Di Indonesia, peraturan yang dikenal dengan nama ‘Publisher Rights’ masih dalam tahap penyusunan sesuai dengan petunjuk langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di Kanada, Facebook akhirnya memblokir konten berita karena menolak untuk mematuhi aturan yang disebut ‘Bill C-18’ yang telah diundangkan. Sementara itu, di Australia, aturan serupa sudah disahkan.
Baca Juga:Â Google Doodle Hari Ini, Perayaan 25 Tahun
Baru-baru ini, Google telah menyetujui untuk membayar perusahaan media di Jerman sebesar 3,2 juta euro per tahun, seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada Jumat 13 Oktober 2023.
Kesepakatan Google ini masih menunggu keputusan dari Kantor Paten Jerman (DPMA). Namun, Google telah mencapai kesepakatan tentang jumlah kompensasi dengan Corint Media.
Corint Media adalah organisasi yang mewakili perusahaan media internasional di Jerman, termasuk Sat.1, ProSieben, RTL, Axel Springer, dan CNBC.
Baca Juga:Â Reaksi China terhadap Penegasan Jerman Mengenai Xi Jinping sebagai Diktator
“Kompensasi kepada Corint Media sejalan dengan kesepakatan kami bersama 470 perusahaan media nasional di Jerman,” kata Google dalam pernyataan resminya.
Lisensi Google dengan perusahaan media tersebut mencakup Spiegel, Zeit, dan FAZ.
Corint Media sebelumnya menuntut kompensasi sebesar 420 juta euro pada tahun 2022. Namun, mereka telah menerima tawaran yang diajukan oleh Google. Perwakilan dari Corint Media berharap bahwa keputusan DPMA akan meningkatkan kompensasi yang dibayarkan oleh Google.
Kedua belah pihak sebelumnya telah setuju untuk pembayaran satu kali sebesar 5,8 juta euro oleh Google untuk periode sejak diperkenalkannya undang-undang hak cipta tambahan untuk pers pada tahun 2021.
“Google, yang memiliki posisi hampir monopoli, menentukan harga. Oleh karena itu, jalur melalui pengadilan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan penggantian yang wajar untuk penggunaan konten,” kata CEO Corint, Christine Jury-Fischer.
Discussion about this post