Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Kesehatan

Imunisasi Campak dan Rubela Serentak Digelar Agustus-September 2017

Suara Nusantara by Suara Nusantara
23 July 2017
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Net

Foto: Net

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Pemerintah akan melaksanakan imunisasi nasional vaksin gratis campak dan Rubella (MR-Measles Rubella) pada Agustus – September 2017. Vaksinasi akan diberikan di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di enam provinsi di Pulau Jawa.

Tim akan datang ke sekolah-sekolah untuk menyasar anak sekolah usia 7-15 tahun. Sebab sebanyak 75 persen dari total sasaran adalah siswa SD dan SMP.

BACAJUGA

Purbaya Tak Lagi Jadi Menkeu, Sang Anak Yudo Sadewa: Akhirnya Bapak Bisa Tidur Nyenyak

Terdepak dari Kursi Menkeu, Purbaya Unggah Konten di TikTok: Udah Siap Belum?

“Pada Agustus – September, 183 kabupaten kami sapu. Anak 0 sampai 5 tahun kita imunisasi tambahan. Tahun depan kami mulai masukkan vaksin MMR,” kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penjelasan lebih rinci diberikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, M. Subuh. Menurutnya, vaksinasi akan dimulai pada Agustus hingga September mendatang untuk seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Agustus-September 2018 untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

“Kita mulai dalam dua fase. Fase pertama yaitu Agustus dilakukan di fasilitas pendidikan dari SD/MI, SMP/MTS/ sederajat. Sedangkan fase kedua dilakukan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah,” ujar Subuh  di Kementerian Kesehatan, beberapa waktu lalu.

Pemberian vaksin MR sendiri, tambah dia, tidak mengubah jadwal imunisasi atau menambah jumlah suntikan, karena vaksin rubella ditambahkan pada vaksin campak.  Subuh menargetkan pemberian imunisasi nasional MR ini bisa membuat Indonesia bebas rubella pada 2020.

“Kita hanya memperluas cakupan pemberian imunisasi hingga usia 15 tahun atau setara dengan kelas 3 SMP. Hal ini dikarenakan 89 persen kasus rubella terjadi pada anak dibawah 15 tahun itu sebabnya kita konsentrasi pada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun,” ujar Subuh.

Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah.

Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.

Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat. Gratis, tidak dipungut biaya.

Pada bulan Agustus, imunisasi MR diberikan untuk Anak Usia Sekolah di sekolah-sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat), dan pada bulan September diberikan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

Tahun ini, sejumlah 6 provinsi, 119 kabupaten/kota dan 3.579 Puskesmas akan melaksanakan kampanye dengan total sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun yang akan diberikan imunisasi MR sejumlah 34.964.384 anak.

Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan juga lembaga serta organisasi terkait lainnya.

Dalam rangka menyukseskan kampanye ini, Kemenkes telah menyediakan vaksin MR sebanyak 4.777.150 vial beserta alat suntik dan logistik pendukungnya, buku Petunjuk Teknis pelaksanaan, serta materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, untuk menyosialisasikan kegiatan ini ke masyarakat luas, Kemenkes juga bekerjasama dengan UNICEF telah membuat Iklan Layanan Masyarakat, baik ditayangkan di TV maupun radio. Pembiayaan kampanye dan introduksi imunisasi MR ini berasal dari dana APBN, hibah luar negeri GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), APBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta sumber lainnya yang sah.

Biaya yang bersumber dari APBN dan GAVI untuk pelaksanaan kampanye ini mencapai 893 miliar. Kemenkes bersama WHO melakukan pendampingan bagi Dinas Kesehatan untuk dapat mengidentifikasi daerah rentan dan menemukan cara-cara demi memastikan paling tidak 95% anak terimunisasi.

Pelatihan dilakukan agar perencanaan dilakukan dengan baik dan pemberian imunisasi dilakukan dengan aman.

Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.

Demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian ikutan pasca imunisasi yang serius sangat jarang terjadi.

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2016 dijelaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan para ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.

Penulis: Yon K

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kanker payudara banyak diderita wanita muda (Instagram @akupresuresemarang.official)
Kesehatan

Waspada! Bukan cuma Faktor Keturunan, Banyak Wanita Muda Kena Kanker Payudara Apa Penyebabnya?

by Feri Spt
31 August 2026

Suaranusantara.com- Kanker payudara, kini menjadi salah satu penyakit mematikan...

Irwan Hidayat bos Sido Muncul (Instagram @the.founders_)
Kesehatan

Bos Sido Muncul Irwan Hidayat Ungkap Rahasia di Balik Tubuh Bugar meski Berusia 79 Tahun, Mengaku Masa Muda Sering Sakit-sakitan

by Feri Spt
6 July 2026

Suaranusantara.com- Siapa yang tak kenal dengan Irwan Hidayat, si...

Ilustrasi sakit ginjal, kenali tandanya (Instagram @win_bodyslim)

Dianggap Sepele, Kenali Ini Tanda-tanda Ginjal Mulai Bermasalah

3 July 2026
Ilustrasi warna urine (Instagram @safiyafood)

Waspada! Cek Warna Urinemu Sekarang, Jika Warnanya seperti Ini Tandanya Ginjalmu Rusak

3 July 2026

Bukan Cuma Serangan Jantung, Dokter Ungkap Penyebab Pelari Maraton Meninggal Mendadak

15 June 2026
Hari Dharma Karya Dhika, Kalapas Rangkasbitung dan Jajaran Ikut Donor Darah

Momen Penting 14 Juni: Sejarah dan Makna di Balik Hari Donor Darah Sedunia

14 June 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru Gantikan Purbaya, Begini Respon Pasar
Nasional

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru Gantikan Purbaya, Begini Respon Pasar

by Feri Spt
15 September 2026

Suaranusantara.com- Suahasil Nazara mulai per Senin sore 14 September 2026 resmi menduduki posisi Menteri Keuangan (Menkeu) baru...

Purbaya Yudhi Sadewa masih hadiri rapat bersama DPD di DPR RI, di tengah pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu baru (Instagram @rumpi_gosip)

Di Tengah Pelantikan Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Purbaya Masih Ikut Rapat Kerja di DPD RI

15 September 2026
Suahasil Nazara Menkeu baru komitmen berantas rokok ilegal (Instagram @jayalah.negriku)

Resmi Jadi Menkeu Baru, Suahasil Komitmen Berantas Rokok Ilegal

15 September 2026
Suahasil Nazara kini menjadi Menkeu baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, per Senin 14 September 2026 (Instagram @jayalah.negriku)

Mengintip Profil Suahasil Nazara, dari Wamenkeu hingga Kini Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

15 September 2026
Suahasil Nazara resmi gantikan Purbaya usai dilantik jadi Menkeu oleh Presiden Prabowo, Senin 14 September 2026 (Instagram @cretivox)

Reshuffle Kabinet: Purbaya Tersingkir, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu Usai Dilantik Prabowo

14 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com