Jakarta-SuaraNusantara
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini mengatakan, pengetatan pengawasan pintu-pintu masuk dan keluar telah dilakukan ntuk memastikan agar tidak ada unggas dan atau produk segar unggas dari Tiongkok masuk ke Indonesia. Kebijakan itu menyusul informasi resmi otoritas kesehatan Tiongkok mengenai wabah Flu Burung atau virus H5N1.
“Pernyataan resmi pemerintah Tiongkok terdapat tujuh orang terjangkit flu burung dan dua orang meninggal. Pemerintah Tiongkok merespon kejadian itu dengan memusnahkan puluhan ribu unggas hingga 8 Desember 2016 lalu,” kata Banun Harpini.
Dia menjelaskan, dalam kaitan dengan upaya pencegahan terjangkitnya kembali flu burung di Indonesia, tanggal 28 Desember 2016 telah dilakukan pelarangan pemasukan anak ayam (DOC/Day Old Chick) dan produk unggas ke Indonesia dari tujuh negara. Yaitu Belanda, Jepang, India, Perancis, Finlandia, Rumania dan Swedia.
Pelarangan masuknya DOC ke Indonesia selain dari Tiongkok menambah catatan panjang jumlah negara yang patut diwaspadai dengan produk unggasnya. Banun mengatakan, jika pengawasan antar area atau pulau di wilayah Indonesia juga diperketat. Hal tersebut dilakukan supaya sentra-sentra unggas di provinsi bebas Flu Burung.
Banun berharap pengetatan pengawasan yang kini mulai ditingkatkan tidak mengganggu hubungan bilateral antar negara. (cipto)