Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Kesehatan

Jokowi resmi Hapus Sistem Kelas 1,2 dan 3 di BPJS

Fifi by Fifi
13 May 2024
in Kesehatan
Reading Time: 1 min read
A A
Kartu BPJS Kesehatan  | Foto: dok. BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan | Foto: dok. BPJS Kesehatan

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal itu ditandai dengan sudah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46A dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” tulis Perpres tersebut Pasal 103B ayat 1.

BACAJUGA

Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Tak Akan Tunjukan Ijazah Asli ke TPUA: Lebih Percaya Mana Nih, Puslabfor atau Laboratorium Roy Suryo

TPUA Sebut Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara dan Bawa Ijazah Karena Takut, Yakup Hasibuan: Otoritas Anda Apa?

Kemudian, Pasal 103B ayat 2 menyebut rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menerapkan KRIS secara menyeluruh paling lambat 30 Juni 2025.

Lalu di Pasal 103B ayat 3 berbunyi dalam hal rumah sakit telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak Peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, definisi kelas rawat inap standar tertuang dalam Pasal 1 Ayat 4b yakni standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta.

Kemudian, kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan kelas rawat inap standar diterangkan pada Pasal 46 Ayat 1.

Tags: BPJS KesehatanJokowiPerpres
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024
Kesehatan

Mentan: Stok Beras Nasional Aman

by Fifi
3 July 2025

Suaranusantara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan stok...

Ilustrasi dokter (ist)
Kesehatan

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Prabowo Minta Kemenkes dan Kemdiktisaintek Tambah Fakultas  Kedokteran 

by Fifi
26 June 2025

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta agar Kementerian Kesehatan...

Lemon Jahe

Rahasia Sehat Alami: Ini yang Terjadi Jika Rutin Minum Air Lemon Jahe

25 June 2025
Wajah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dikabarkan berubah akibat alergi (instagram @babesumbar)

Wajah Jokowi Terlihat Berbeda Dikabarkan Sakit Alergi, Apa Penyebabnya?

23 June 2025
ilustrasi minum air putih saat cuaca panas terik (foto : istockphoto.com)

Terlalu Banyak Minum Air Bisa Bahaya Buat Ginnjal, Ini Kata Dokter Urologi

16 June 2025
Hipertensi

Waspada Sinyal Diam-diam dari Hipertensi, Ini Tandanya di Tubuh

16 June 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Irjen Pol Bahagia Dachi (Doc Ist)

Kapolri Mutasi 702 Personel, Irjen Bahagia Dachi Ditunjuk Jadi Dosen Utama STIK

16 hours ago
Kasatpel TPU Jeruk Purut, Edi Nurzaman saat diwawancarai di TPU Jeruk Purut, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). (Ilham F/Suaranusantara)

Tembok Pembatas Makam di TPU Jeruk Purut Ambrol Akibat Hujan Deras, 5 Makam Rusak

3 days ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Dok Humas Polri)

Jajaran Pejabat di Polda Metro Jaya Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

2 weeks ago
Roy Suryo pakar telematika memastikan akan hadiri gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang digelar besok Rabu 9 Juli 2025 yang digelar oleh Bareskrim Polri (instagram @officialnewstv)

Besok Rabu Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Dipastikan Bakal Hadiri

3 days ago
Raden Euis Handayani (tengah) istri dari Sufmi Dasco Ahmad, ibunda dari penyanyi Dinda Ghania (instagram @yulianurdianik

Hampir Tak Pernah Tersorot Kamera Bahkan Sang Suami Jarang Unggah Kebersamaan, Inilah Sosok Raden Euis Handayani Istri Sufmi Dasco Ahmad

2 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Puan Maharani: DPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

Prabowo Ingatkan Polri untuk Tetap Tangguh di Tengah Ancaman

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

BERITA TERKINI

Kejagung umumkan Riza Chalid tersangka baru korupsi Pertamina (instagram @hitamputihgp.01)
Nasional

Update Kasus Pertamina: Kejagung Umumkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak

by Feri Spt
11 July 2025

Suaranusantara.com- Kasus korupsi Pertamina masih terus berlanjut. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ada sembilan nama baru sebagai...

Mahfud MD sindir Puan Maharani lantaran mengaku belum terima surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka (instagram @jubir_pemedsos)

Puan Ngaku Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Nggak Mungkin

11 July 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal bansos disalahgunakan untuk judol (instagram @puanmaharaniri)

Bansos Banyak Disalahgunakan untuk Judol, Puan Maharani Minta Pemerintah Telusuri dan Validasi Data Penerima Manfaat Secara Menyeluruh

11 July 2025
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dapat tugas khusus urus permasalahan di Papua (instagram @duniahariini)

Inilah Deretan Permasalahan di Papua yang Menanti untuk Diselesaikan Gibran, Mulai dari HAM hingga Percepatan Pembangunan

11 July 2025
Gibran Rakabuming Raka selaku Wapres RI Wapres RI Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gagalnya berkantor di Papua (instagram @gibran_rakabuming)

Gagal Ngantor di Papua, Gibran: Saya Berkantor di Mana Saja Bisa

11 July 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com