Suaranusantara.com- Taiwan mengumumkan secara resmi menarik salah satu varia mie produksi Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk yakni Indomie Soto Banjar.
Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh Otoritas Makanan dan Obat-obatan Taiwan (TFDA), Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit diduga mengandung kandungan pestisida berbahaya.
Adanya temuan kandungan berbahaya pada Indomie Soto Banjar itu, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh TFDA di perbatasan.
Publik pun mengaku kaget dan khawatir atas Indomie Soto Banjar yang disebut TFDA mengandung kandungan berbahaya.
Padahal varian mie tersebut bisa dibilang menjadi salah satu yang terfavorit.
Lantas, bagaimana respon BPOM dan Indofood sendiri atas temuan itu?
BPOM mengaku telah menerima laporan dari pemerintah Taiwan soal dugaan kandungan EtO pada mie instan yang diproduksi Indofooditu.
Namun, kata BPOM, produk tersebut bukan diekspor resmi dari produsen, melainkan oleh trader dan tanpa sepengetahuan produsen.
“Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” ujar BPOM lewat keterangan tertulis, Minggu 14 September 2025.
Saat ini, BPOM menyebut, produsen tengah menelusuri bahan baku dalam produk yang dimaksud. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.
Di sisi lain, BPOM juga memastikan Indomie varian Soto Banjar telah memiliki izin edar. Sehingga, produk yang sama dapat beredar di Indonesia dan tetap aman dikonsumsi.
“BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini,” kata mereka.
Sementara itu, secara terpisah, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, menyatakan seluruh mi instan yang diproduksi pihaknya telah diproses sesuai dengan standar keamanan pangan BPOM.
Sekretaris Perusahaan, Gideon A Putro menegaskan Indomie telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi tersertifikasi berdasarkan Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000.
ICBP, kata Gideon, juga telah mengekspor Indomie ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun.
“Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh produknya mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku di negara-negara tempat mi instan ICBP dipasarkan,” kata dia.


















Discussion about this post