Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Lifestyle

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang Akibat Banjir

snc4 by snc4
10 March 2025
in Lifestyle
Reading Time: 1 min read
A A
Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang Akibat Banjir

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang Akibat Banjir (Foto:Pixabay/pnm)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Sertifikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan tanah atau properti. Jika sertifikat tanah hilang karena banjir, jangan panik. Anda bisa mengurus penggantinya dengan mengikuti prosedur resmi.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buat Laporan Kehilangan ke Kepolisian

BACAJUGA

Upaya Nyata Atasi Banjir, Pengerukan Skala Besar Kali Pesanggrahan Resmi Dimulai

Jakarta Siaga Banjir, BPBD Gerak Cepat Tangani Genangan di 12 RT Jakarta Barat

Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan sertifikat tanah ke kantor polisi setempat. Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan, yang menjadi salah satu syarat untuk mengurus sertifikat baru.

2. Siapkan Dokumen Pendukung

Untuk mengurus penggantian sertifikat tanah, siapkan dokumen berikut:

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Fotokopi Sertifikat (jika ada)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK)
Surat Pernyataan di bawah sumpah yang menyatakan sertifikat hilang akibat banjir
SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir
Dokumen lain terkait kepemilikan tanah

3. Ajukan Permohonan ke Kantor Pertanahan (BPN)

Setelah dokumen lengkap, ajukan permohonan penggantian sertifikat tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Langkah-langkahnya:

Isi formulir permohonan di BPN
Lampirkan dokumen pendukung
Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan
Proses verifikasi dan pengumuman di media cetak (selama 30 hari) untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengklaim tanah tersebut

4. Tunggu Proses Penerbitan Sertifikat Baru

Jika tidak ada masalah atau klaim dari pihak lain, BPN akan menerbitkan sertifikat pengganti dalam waktu yang ditentukan.

Tips Agar Sertifikat Tidak Hilang Lagi
Simpan di tempat aman, seperti brankas tahan air

Buat salinan digital dan fotokopi
Gunakan layanan penyimpanan dokumen di bank atau notaris
Dengan mengikuti prosedur ini, Anda bisa mendapatkan kembali sertifikat tanah yang hilang karena banjir. Semoga bermanfaat!

Tags: BanjirSertifikatSertifikat Tanah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Irwan Hidayat bos Sido Muncul (Instagram @the.founders_)
Kesehatan

Bos Sido Muncul Irwan Hidayat Ungkap Rahasia di Balik Tubuh Bugar meski Berusia 79 Tahun, Mengaku Masa Muda Sering Sakit-sakitan

by Feri Spt
6 July 2026

Suaranusantara.com- Siapa yang tak kenal dengan Irwan Hidayat, si...

Tips Minum Kopi Saat Lembur
Lifestyle

Jangan Asal Seduh! Simak Tips Minum Kopi Saat Lembur Supaya Jantung Tidak Berdebar

by snc 14
22 June 2026

Suaranusantara.com - Tips minum kopi saat lembur menjadi panduan...

Makanan Tinggi Serat

Jangan Sepelekan! Ini Daftar Makanan Tinggi Serat yang Wajib Ada di Meja Makan

12 June 2026
Dampak Buruk Kurang Tidur

Jadi Ancaman Nyata! Ini Dampak Buruk Kurang Tidur yang Sering Diabaikan

12 June 2026
Hari Raya Idul Adha 1447 H

Ini 25 Ucapan Idul Adha Terbaik yang Siap Dibagikan: Hangat dan Menyentuh!

26 May 2026
The Palace Jeweler menggelar press conference program Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 di Central Park, Jakarta pada Rabu, 15 April 2026 (suaranusantara.com)

The Palace Jeweler Hadirkan Program Semarak Pengundian Nasional 2026, Hadiah Mulai dari Elektronik hingga Berlian

16 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka (Instagram @wantimpres.ri)
Nasional

Yeay! Pemerintah Buka Lagi Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Link dan Cara Daftarnya

by Feri Spt
11 August 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah kembali membuka pendaftaran peserta upacara 17 Agustus HUT ke 81 RI yang akan digelar di...

Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) absen dua agenda kenegaraan (Instagram @merindink)

SBY Dipastikan Tak Hadiri 2 Agenda Kenegaraan, Demokrat Jawab Begini

11 August 2026
Ilustrasi makan dan minuman promo kemerdekaan sambut 17 Agustus HUT ke 81 RI (Instagram @promohunterpwt)

Sambut 17 Agustus! Merdeka Makan Minum Sepuasnya Tanpa Kuras Isi Dompet, Ini Daftarnya Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

11 August 2026
Bantargebang hanya menerima residu saja dari Ibu Kota Jakarta (Instagram @pramonoanungw)

Bantargebang Mulai 1 Agustus Cuma Nerima Residu Jakarta, Pramono Anung: Gerakan Pilah Sampah Sudah 23,14 Persen

11 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal pengelolaan sampah Ibu Kota (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Targetkan Sampah Jakarta Terkelola 100 Persen pada 2028

11 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com