Suaranusantara.com – BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jangka panjang bagi para pekerja, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). Biasanya, saat ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, dokumen paklaring (surat keterangan berhenti kerja) menjadi salah satu syarat utama.
Namun, bagaimana jika kamu tidak memiliki paklaring? Tenang, pencairan tetap bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu yang sah dan diakui.
Berikut panduan lengkap cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring:
1. Pastikan Syarat Umum Lain Sudah Terpenuhi
Sebelum mencairkan JHT, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
Usia minimal 56 tahun, resign, terkena PHK, atau tidak bekerja lagi minimal 1 bulan.
Memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Buku tabungan (halaman depan).
NPWP (jika saldo JHT di atas Rp50 juta).
Email aktif dan nomor HP aktif.
2. Gunakan Alternatif Pengganti Paklaring
Jika tidak memiliki paklaring, kamu bisa menggantinya dengan salah satu dokumen berikut:
Surat Pengunduran Diri yang sudah ditandatangani dan distempel perusahaan.
Surat Keterangan Pernah Bekerja dari HRD perusahaan.
SK PHK atau SK Pensiun (jika ada).
Jika perusahaan sudah tutup dan tidak bisa mengeluarkan surat, kamu bisa membuat Surat Pernyataan Pribadi bermaterai yang menerangkan bahwa kamu telah berhenti bekerja.
3. Ajukan Secara Online Melalui Lapak Asik
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pencairan online bernama Lapak Asik. Caranya:
Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
Pilih jadwal wawancara online.
Petugas akan menghubungi via video call (pastikan koneksi stabil).
Jika disetujui, saldo akan langsung ditransfer ke rekening kamu.
4. Ajukan Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika ingin mengurus secara offline:
Datangi kantor cabang terdekat.
Ambil antrean layanan klaim JHT.
Serahkan dokumen yang dibutuhkan.
Lakukan wawancara singkat dengan petugas.
Tunggu proses verifikasi. Saldo akan cair dalam waktu 3–7 hari kerja.
Tips Tambahan
Pastikan semua dokumen di-scan dengan jelas jika klaim online.
Gunakan rekening atas nama sendiri.
Jika masih terkendala, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Tidak memiliki paklaring bukan berarti mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi mustahil. Dengan dokumen pengganti dan mengikuti prosedur resmi, kamu tetap bisa menikmati manfaat dari JHT. Semoga informasi ini membantu!
Discussion about this post