Suaranusantara.com – Melihat Kartu Keluarga (KK) secara online kini menjadi lebih mudah dengan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, termasuk membuat dan mengaktivasi akun IKD.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara melihat KK secara online.
Syarat Membuat dan Aktivasi Akun IKD
Untuk mengakses KK secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi IKD dan melakukan proses registrasi serta aktivasi.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Unduh aplikasi IKD melalui App Store atau Play Store.
Registrasi akun:
Buka aplikasi dan klik tombol “Daftar”.
Klik “Lanjutkan” dan setujui syarat serta ketentuan.
Masukkan Nama Lengkap, Email, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lakukan verifikasi wajah melalui aplikasi.
Aktivasi akun:
Datang ke kantor Dukcapil untuk memindai kode QR pada menu “scan QR code” di aplikasi.
Setelah berhasil, Anda akan menerima kode aktivasi melalui email yang terdaftar.
Buka email tersebut, salin kode aktivasi, lalu kembali ke aplikasi IKD.
Masukkan kode aktivasi dan captcha, kemudian klik “Aktifkan”.
Akses PIN:
Buka aplikasi IKD dan klik “Cek Status”.
Pilih menu “Masuk” dan masukkan PIN yang sudah didaftarkan.
Cara Melihat Kartu Keluarga Secara Online
Setelah akun IKD berhasil diaktivasi, Anda dapat melihat KK secara online dengan langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi IKD dan pastikan Anda masuk ke akun yang sudah diaktivasi.
Pada halaman beranda, klik menu “Dokumen”.
Tunggu hingga halaman selesai dimuat, lalu klik “Masuk”.
Masukkan PIN untuk membuka dokumen.
Setelah itu, Anda akan melihat daftar dokumen, seperti KTP dan KK.
Klik tombol “Lihat” di samping Kartu Keluarga.
Masukkan kembali PIN Anda untuk membuka KK.
KK Anda kini dapat dilihat secara online.
Manfaat Melihat KK secara Online
Kemudahan melihat KK secara online melalui IKD memberikan berbagai manfaat, seperti:
Akses cepat dan praktis, tanpa perlu membawa dokumen fisik.
Keamanan data, karena memerlukan PIN untuk mengakses dokumen penting.
Hemat waktu, tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan salinan KK.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat kini dapat menikmati layanan kependudukan yang lebih modern dan efisien. Pastikan data Anda terverifikasi dengan benar untuk menghindari kendala selama proses aktivasi.
Discussion about this post