Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada hari ini Rabu 26 Februari 2025 kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas Donny Tri Istiqomah (DTI).
Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam dengan dicecar sebanyak 52 pertanyaan.
Kata Hasto Kristiyanto, materi yang ditanyakan adalah yang sebelumnya.
“Saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tetapi semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya,” kata Hasto usai diperiksa, Rabu 26 Februari 2025.
Dengan demikian, lanjut Hasto nantinya keterangan-keterangan itu tinggal diprint dan dicocokan.
“Sehingga, tinggal di-print, dan kemudian dikoreksi kembali apakah keterangan ada yang sama atau tidak,” sambungnya.
Hasto menyatakan sebagai warga yang taat hukum, dirinya tetap mengikuti proses pemeriksaan, meski yang ditanyakan tidak jauh berbeda dengan keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.
Dia mengatakan seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkrah, ditanyakan kembali.
“Sebagai warga negara yang taat hukum karena saya warga negara yang sah, meskipun itu diulang kembali, saya ikuti semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan,” tegasnya.
Adapun pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama kalinya sejak ditahan oleh KPK pada Kamis 20 Februari 2025.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024 lalu dengan dijerat dua perkara yakni kasus suap dan perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap, KPK tak hanya menetapkan Hasto sebagai tersangka melainkan asistennya yakni DTI.
Baik Hasto dan sejumlah pihak yang terlibat kasus ini pun telah diproses hukum. Mereka diduga terlibat suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
Discussion about this post