Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya mengusulkan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 untuk driver Ojek Online (Ojol) dalam bentuk tunai atau uang cash.
Hal ini dikarenakan menurut Yassierli dengan memberikan THR Lebaran 2025 dalam bentun tunai maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal seperti driver Ojol.
“Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Adapun usulan ini dikeluarkan oleh Yassierli merespon terkait tuntutan THR Lebaran 2025 bagi driver Ojol.
Sebelumnya, pada 17 Februari 2025 lalu driver Ojol, kurir online melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemberian THR Lebaran 2025.
Kendati demikian, Yassierli mengatakan pihaknya masih terus menggodok terkait aturan atau kebijakan dalam pembayaran THR Lebaran 2025 bagi driver Ojol.
Maxim Indonesia selaku penyedia jasa layanan transportasi online angkat bicara. Pihaknya menyatakan dengan tegas tak sejalan dengan pemerintah dalam hal ini Kemnaker.
Hal ini dikarenakan, driver Ojol kata Maxim Indonesia merupakan hubungan kemitraan.
“Terkait tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari mitra pengemudi, dalam hal ini dapat
kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra
pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” tulis pernyataan resmi Maxim Indonesia yang diterima tim Suaranusantara.com pada Kamis 6 Maret 2025.
Maxim Indonesia mengatakan THR untuk seluruh mitra pengemudi Ojol itu tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
Kendati demikian, Maxim Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Kemnaker guna mencari solusi atas isu ini.
Maxim Indonesia mengatakan, pihaknya saat ini telah menyiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia.
Adapun beragam program bantuan itu di antaranya pemberian bantuan bahan pokok kepada
mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan, memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk
mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.


















Discussion about this post