Suaranusantara.com – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri, akan dilakukan pada Senin, (17/3/2025) mendatang.
Adapun jumlah penerima THR pada tahun 2025 tersebut sebanyak 9,4 juta jiwa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (11/3/2025).
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima,” kata Prabowo, Selasa (11/3/2025).
Untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Komponen THR ASN daerah sama, tetapi sesuai dengan kemampuan Pemda masing-masing.
“THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” tuturnya.
Discussion about this post