Suaranusantara.com- Sidang perdana Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bakal digelar pada Jum’at 14 Maret 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 Maret 2025.
Ronny menyebut, PDI Perjuangan akan memberikan dukungan penuh terhadap Hasto Kristiyanto.
“Kami menegaskan bahwa Partai memberikan dukungan penuh terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK dan akan segera masuk tahap persidangan pada hari Jum’at 14 Maret 2025 nanti,” kata Ronny.
“Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” sambungnya.
Ronny menyakini proses hukum terhadap Hasto merupakan balas dendam politik atas sikap PDI Perjuangan.
“Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik, atau bahkan balas dendam politik, atas sikap politik PDI Perjuangan, dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader Partai,” ungkapnya.
Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku. Hasto ditahan KPK sejak 20 Februari 2025 lalu.
Hasto nantinya akan diadili oleh sebanyak dua belas Jaksa Penuntu Umum (JPU) yang dikerahkan oleh KPK. KPK, sebelumnya melimpahkan kasus Sekjen PDI Perjuangan ke Pengadilan pada Kamis 6 Maret 2025 lalu.
Discussion about this post