Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

RUU TNI Resmi Disahkan Jadi UU, Ini Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

Feri Spt by Feri Spt
21 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
RUU TNI membahas salah satu pasal yakni Pasal 47 ada empat belas lembaga/kementerian yang dapat diduduki prajurit aktif TNI (instagram @dpr_ri)

RUU TNI membahas salah satu pasal yakni Pasal 47 ada empat belas lembaga/kementerian yang dapat diduduki prajurit aktif TNI (instagram @dpr_ri)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) Nomor 34 Tahun 2004 telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis 20 Maret 2025.

Pengesahan RUU TNI itu melalui rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda RUU TNI telah resmi disahkan menjadi UU.

BACAJUGA

Tok! RUU Perlindungan Saksi dan Korban Resmi Jadi UU

DPR Minta MBG Diatur UU: Supaya Bisa Berkelanjutan, Tidak Tergantung Siapa Presidennya

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat paripurna Kamis 20 Maret 2025

Puan yang meminta persetujuan langsung dijawab serempak oleh para Anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi UU. “Setuju,” seru anggota DPR.

Puan pun mengucapkan terimakasih diikuti dengan mengetuk palu tanda resmi RUU TNI disahkan jadi UU.

“Terima kasih,” kata Puan sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Ketukan palu Puan itu disambut dengan tepuk tangan dari para anggota Dewan yang hadir.

Puan mengatakan dalam pengesahan RUU TNI ada tiga pasal yang menjadi fokus pembahasan.

“Ada tiga pasal yang fokus kemudian dibahas yakni Pasal 7 terkait dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kemudian terkait dengan Pasal 47 yang mana ada penambahan 10 bidang yang memang bisa ditempati TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan,” ujarnya lagi.

Terkait Pasal 47, dalam UU TNI yang baru mengatur ada sebanyak empat belas kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif TNI dan telah ditentukan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto mengatakan mulanya lembaga/kementerian yang dapat diduduki oleh prajurit aktir berjumlah sepuluh lalu ada penambahan menjadi empat belas berdasarkan permintaan pimpinan Kementerian/Lembaga.

Dalam aturannya, prajurit aktif TNI harus tetap tunduk pada ketentuan peraturan administrasi yang berlaku di lingkungan kementerian dan lembaga tersebut.

Dan berikut daftar empat belas lembaga/kementerian yang dapat diduduki oleh prajurit aktif TNI:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional

8. Badan Narkotika Nasional

9. Mahkamah Agung

10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

11. Badan Penanggulangan Bencana

12. Badan Penanggulangan Terorisme

13. Badan Keamanan Laut

14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

“Di luar penempatan pada 14 Kementerian lembaga yang telah disebutkan TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Utut dalam laporannya.

Tags: LembagaPrajurit aktifRUU TNIUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sekjen Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan Partai Sejak 6 Bulan: Fokus untuk Hal Lain
Nasional

Sekjen Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan Partai Sejak 6 Bulan: Fokus untuk Hal Lain

by Feri Spt
22 September 2026

Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan bahwa...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal SKK Migas ganti jadi Badan Usaha Khusus (BUK) (Instagram @melangkahdaritimur.id)
Nasional

Siap-siap SKK Migas Akan Ganti Baju Jadi Badan Usaha Khusus, Bahlil: Langsung Bertanggung Jawab ke Prabowo

by Feri Spt
22 September 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah akan segera mengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal kebijakan E50 (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Wujudkan Indonesia Tak Lagi Impor BBM, Pemerintah Akan Terapkan E50

22 September 2026
Nusron Wahid angkat bicara soal dikabarkan mundur dari kepengurusan partai Golkar (Instagram @jayalah.negriku)

Dikabarkan Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Wahid: Tanya Pak Bahlil

22 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota New York Zohran Mamdani dalam sebuah pertemuan (Instagram @pramonoanungw)

Kagetnya Wali Kota New York Layanan Transportasi Jakarta Gratis

22 September 2026
Momen pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota New York Zohran Mamdani (Instagram @pramonoanungw)

Begini Jurus Jitu Pramono Anung Atasi Kemacetan Jakarta, Bikin Wali Kota New York Takjub

22 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Rupiah melemah (Instagram @stockwise.id)
Ekonomi

Rupiah Masih Lesu, BI Ungkap Biang Keladinya

by Feri Spt
22 September 2026

Suaranusantara.com- Nilai tukar Rupiah terpantau masih berada di titik lesu Rp.17.847 atau melemah 89 poin pada Senin...

Seskab Teddy Indra Wijaya bjcara soal Presiden Prabowo berkomitmen ingin gratiskan biaya pendidikan (Instagram @studioseskab)

Seskab Teddy Tegaskan Komitmen Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan Sekolah Negeri dari SD hingga PTN: Setiap Anak Berhak Dapat Pendidikan Layak dan Setara

22 September 2026
Mendiktisaintek Brian Yuliarto bicara soal arahan Presiden Prabowo Subianto pendidikan gratis di PTN (Instagram @globalfmlombok)

Kemendikti Hitung-hitungan Anggaran untuk Gratiskan PTN Usulan Prabowo

22 September 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman bicara soal usulan Presiden Prabowo Subianto untuk sekolah negeri gratis (Instagram @kantorstafpresidenri)

Prabowo Ingin Gratiskan Sekolah Negeri dari SD, SMP  hingga PTN, KSP Dudung Siap Jalankan Perintah

21 September 2026
Presiden Prabowo Subianto bicara soal peluang reshuffle kabinet (Instagram @bakom.ri)

Prabowo Buka Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahannya, Demokrat Bilang Begini

21 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com