Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

UU TNI Baru Prajurit Aktif Duduki Jabatan Sipil di Luar 14 Kementerian/Lembaga Harus Segera Pensiun, Legislator Minta Panglima TNI Segera Nonaktifkan Anggota

Feri Spt by Feri Spt
25 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Legislator dari fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan meminta Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menonaktifkan anggota TNI yang menduduki jabatan sipil di luar empat belas kementerian/lembaga yang telah diatur dalam UU TNI baru.

Dalam aturan UU TNI baru yang resmi disahkan pada Kamis 20 Maret 2025 lalu, tertulis bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar empat belas kementerian/lembaga diharuskan segera mengundurkan diri atau pensiun dini.

“Kita minta surat pengunduran diri. Jadi DPR, anggota DPR sudah secara jelas meminta kepada Panglima untuk segera mengeluarkan surat. Baik itu penonaktifkan atau mengeluarkan, mengembalikannya kepada TNI,” kata Nico di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa 25 Maret 2025.

BACAJUGA

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan Usai Menjabat Wakil Kepala BGN

Okta Kumala Dewi: Putusan MK Perkuat Legalitas UU TNI

Nico menilai tak ada alasan untuk menunda surat penonaktifan tersebut. Maka dari itu, ia meminta agar surat itu dikeluarkan dalam waktu cepat.

“Nggak ada alasan. Karena UU TNI kan kita undangkan sama-sama kan. Artinya komitmen bersamalah ya. Jadi harusnya itu dikeluarkan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mengeluarkan surat tersebut, Panglima TNI tak harus menunggu draf UU TNI ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, pemerintah telah menyetujui penuh UU TNI.

“Kalau kita mau bicara mengenai komitmen, secepat mungkin jangan nunggu keppresnya. Karena kan itu sudah kita paripurna kan, dan kita sudah berbicara dengan pemerintah,” ujarnya.

Hal ini dikarenakan pemerintah sudah setuju dengan UU TNI baru.

“Pemerintah sudah setuju, artinya on be half of pemerintah, bagian pemerintah, dia sudah setuju ini pasal-pasalnya dan menurut saya komitmen pemerintah, ya mengeluarkan segera, gak harus nunggu ini diundangkan. Jadi niat baik nih semuanya ya,” imbuh dia.

UU TNI baru telah resmi disahkan pada Kamis 20 Maret 2025 melalui rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025.

Ada tiga pasal yang menjadi fokus pembahasan revisi UU TNI yakni Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.

Adapun pasal yang mengatur prajurit aktif dapat mengisi jabatan sipil di empat belas kementerian/lembaga yakni Pasal 47.

“Di luar penempatan pada 14 Kementerian lembaga yang telah disebutkan TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Utut Adianto selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam laporannya.

Tags: Agus SubiyantoPanglimaPasal 47Prajurit aktifUU TNI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan jajaran dalam RDP dengan Komisi XIII DPR (Dok YouTube DPR RI)
Nasional

Ditjen PAS Sebut Anggaran Operasional Bapas 2026 dan 2027 Nol Rupiah: Mengkhawatirkan  

by Fifi
8 June 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi...

Nasional

Majelis Etik Ombudsman Nyatakan Hery Susanto Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

by Fifi
8 June 2026

Suaranusantara.com - Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Ketua...

Presiden Buruh sekaligus Ketua KSPI, Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden Senin sore 8 Juni 2026 (Dok Suaranusantara.com)

Said Iqbal Beberkan Alasan Mau Gabung Kabinet Prabowo, Sore Ini Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

8 June 2026
Said Iqbal akan dilantik Senin sore ini 8 Juni 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @firabelopa)

Tiba di Istana, Said Iqbal Siap Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

8 June 2026

Terima Delapan Duta Besar Baru, Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Indonesia Tetap Bebas Aktif

8 June 2026
Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Senin sore 8 Juni 2026 (Instagram @saidiqbalorange)

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Mensesneg: Banty Urus Masalah Ketenagakerjaan

8 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Momen Presiden RI Prabowo saat memeluk salah satu siswa SRMP 17 Tabanan Bali, Minggu 7 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Nasihati Siswa SRMP, Prabowo: Jangankan Kamu, Presiden pun Sering Diejek Tetaplah Teguh

by Feri Spt
8 June 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya yang mengalami bully atau ejekan sejak duduk di bangku Sekolah...

Momen Presiden RI Prabowo saat berinteraksi dengan salah satu siswa SRMP 17 Tabanan Bali, Minggu 7 Juni 2026

Jurus Jitu Prabowo Hadapi Bully: Enggak Apa-apa Diejek, Semakin Dihina Semakin Kau Teguh

8 June 2026
Sony Sonjaya

Sony Sonjaya Ajukan Status Justice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

8 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto beberkan alasan efisiensi anggaran (Dok YouTube Sekretariat Presiden)

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran

8 June 2026
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beberkan alasan pencopotan Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN (Istimewa)

Mensesneg Sebut Prabowo Akan Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal Sore Ini

8 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com