Suaranusantara.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov). DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAP) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) resmi cair.
Adapun pencairan pada tahap awal penerima dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan mendapat transferan sebesar Rp.900 ribu. Hal ini dikarenakan dirapel tiga bulan sejak Januari, Februari dan Maret 2025 yang masing-masing senilai Rp.300 ribu per bulannya.
Nantinya, mulai April 2025 pencairan dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan cair setiap bulannya.
“Menerimanya Rp 300.000 perbulan, sehingga untuk tahun ini diterima langsung Rp900.000 selama tiga bulan (dirapel), dan nanti sejak April setiap bulan (Rp 300.000), mungkin itu,” ucap Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta di ruang Balai Agung Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 25 Maret 2025.
Pada 2025 ini, Pemprov telah menyalurkan dana bansos kepada sebanyak 219.252 penerima manfaat, dengan rincian 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.820 penerima KPDJ.
“Pada tahun 2025 ini total yang diberikan 219.252 jadi dibreakdown ada lansia, anak Jakarta, Disabilitas dan sebagainya,” kata Pramono.
Pramono mengatakan, agar bansos tepat sasaran, Pemprov Jakarta menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Acuannya DTKS, ini yang digunakan sebagai acuan. Selain DTKS, data dari Dukcapil juga memang yang lalu dengan segala respect kepada yang ngitung memang ada perbedaan. Terutama sebenarnya di KJP, maupun KJMU,” ungkap Pramono.
Discussion about this post