Suaranusantara.com- Dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) mulai dicairkan secara bertahap.
Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial Jakarta @dinsosdkijakarta, ada sebanyak 219.252 penerima manfaat bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
Adapun rincinan penerima manfaat sebanyak 219.252 yakni 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.820 penerima KPDJ.
Pada tahap pertama pencairan bansos terdapat sebanyak 117.784 penerima KLJ, 14.317 penerima KPDJ dan 15.203 penerima KAJ.
Lantas berapa besaran bansos yang diterima?
Besaran bansos yang diterima sebesar Rp.300 ribu untuk setiap bulannya. Pada tahap pertama dicairkan langsung tiga bulan yakni sebesar Rp.900 ribu untuk periode Januari, Februari dan Maret 2025. Hal ini dikarenakan dana kas daerah baru masuk.
“Menerimanya Rp 300.000 perbulan, sehingga untuk tahun ini diterima langsung Rp900.000 selama tiga bulan (dirapel), dan nanti sejak April setiap bulan (Rp 300.000), mungkin itu,” ucap Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta di ruang Balai Agung Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 25 Maret 2025.
Untuk tahap selanjutnya, saat ini masih proses verifikasi dan validasi di lapangan guna bansos tepat sasaran.
Lalu bagaimana kriteria penerima bansos?
Penerima bansos harus memenuhi kriteria dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022, yaitu:
1. Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Memenuhi kriteria khusus:
– KLJ: Lansia di atas 60 tahun
– KAJ: Anak usia 0-6 tahun
– KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinsos
Sumber data penerima dan perbandingan tahun sebelumnya Data penerima bansos tahap 1 bersumber dari DTKS yang ditetapkan pada Februari 2022 hingga September 2024.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah penerima manfaat mengalami peningkatan:
– KLJ: Dari 135.140 lansia (Desember 2024) menjadi 171.010 lansia di 2025.
KPDJ: Dari 17.342 penyandang disabilitas menjadi 20.890 orang.
– KAJ: Dari 20.272 anak menjadi 27.352 anak
Nantinya Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan evaluasi penerima bansos berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk: Data DTKS dari SIKS-NG Kemensos RI, Data kependudukan dari Kemendagri RI, Kepemilikan aset (mobil, NJOP di atas Rp 1 miliar), Laporan masyarakat terkait ketidaktepatan penerima bantuan.


















Discussion about this post