Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara Tessa Mahardika menepis soal info bahwa penyidik cuti sehingga batal memeriksa Febri Diansyah.
Diketahui, Febri Diansyah dijadwalkan pada hari ini Kamis 27 Maret 2025 diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024.
Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya sudah datang ke KPK dan kemudian mendaftar serta diberi lanyard.
Namun ternyata, Febri mendapat informasi bahwa penyidik tengah cuti.
“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata Febri di KPK, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.
Kata Tessa, penyidik bukan cuti melainkan tengah memeriksa adik kandung dari Febri Diansyah yakni Fathroni Diansyah (FDE).
Adapun adik kandung Febri Diansyah, FDE datang terlebih dahulu ke KPK, maka dari itu penyidik langsung memeriksanya duluan.
“Bahwa pada hari ini, Kamis, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
Tessa mengatakan adik dari Febri datang lebih pagi sehingga diperiksa duluan. Pemeriksaan Fathroni itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya absen pada Senin 24 Maret 2025.
“Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45,” kata dia.
Lantaran Febri batal diperiksa hari ini, maka KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan. Dan akan dijadwalkan setelah Lebaran.
“Dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE. Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul fitri atau lebaran nanti, demikian,” tambahnya.
Discussion about this post