Suaranusantara.com- Pemerintah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bentuk nyata dari cita-cita para pendiri bangsa yang mengedepankan ekonomi gotong royong.
“Bapa Presiden (Prabowo) baru saja menandatangani Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau Kelurahan Merah Putih. Jadi koperasi Kopdes Merah Putih ya. Jadi Kopdes itu koperasi milik pemerintah desa, itu kira-kira intinya, milik masyarakat desa,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan bahwa koperasi memiliki banyak bentuk, namun Koperasi Desa Merah Putih ini khusus dibentuk sebagai koperasi milik desa dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pihaknya langsung menindaklanjuti Inpres tersebut melalui rapat koordinasi.
“Oleh karena itu, segera kami tindak lanjuti di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan ini karena impresnya judulnya kan percepatan. Jadi saya diminta mengkoordinasi dan nanti akan ditambah dengan Satgas sekaligus Satgas yang akan bertugas harian,” lanjutnya.
Zulkifli menyebut, ide pembentukan koperasi ini merupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa. “Kira-kira ini ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini ya, bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa banyak kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan Inpres ini, seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, KKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial.
“Saya kira itu intinya ya, dan nanti mulai Senin kita akan terus di sini harian, ya, karena Satgas harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan koperasi desa Merah Putih,” jelas Zulkifli.
Discussion about this post