Suaranusantara.com- Kabar duka datang dari pengacara kondang Hotma Sitompul pada Rabu 16 April 2025 meninggal dunia di RSCM Kencana, Jakarta.
Hotma Sitompul meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di ruang ICU RSCM. Sayang, tepat pukul 11.15 WIB sang Khalik memintanya kembali alias meninggal dunia.
Hotma Sitompul merupakan pengacara kenamaan Tanah Air yang namanya tak lagi diragukan, dia bahkan diketahui pernah terlibat kasus-kasus besar yang turut melibatkan publik figur.
Kepergiannya tentu menorehkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, sahabat yang ditinggalkan. Terlebih lagi dia membangun sebuah lembaga non profit yang di mana bertujuan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dan berikut profil serta jejak karir Hotma Sitompul si pengacara kondang yang tutup usia dalam usia 68 tahun.
Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Dia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Hotman dikenal sebagai pengacara sekaligus ayah sambung penyanyi dari sebuah grup band SamsonS yakni Bams.
Hotma diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sejumlah kasus besar pernah ditangani Hotma di antaranya pada 2015 terkait kasus pembunuhan bocah berusia 8 tahun, Angeline di Bali. Hotma kala itu menjadi pengacara Margriet, ibu angkat dari korban.
Hotma menjadi perhatian publik kala itu. Terlebih dalam kasus yang sama, Hotma menghadapi pengacara kondang lain, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Agus Tay Hamba May, asisten rumah tangga (ART) Angeline.
Hotma, sosoknya juga kerap menjadi pengacara bagi sejumlah publik figur seperti dalam perseteruan yang melibatkan duo Ratu, Maia Estianty dan Mulan Jameela (saat itu Mulan Kwok), terkait honor pada 2007. Hotma yang berada di pihak Maia, juga berseteru dengan Hotman Paris di pihak Mulan,
Kasus artis lain yang pernah ditangani Hotma ialah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad, saat tersandung masalah narkoba pada 2013.
Lalu Hotma juga ditunjuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar, dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut terkait Rizky Billar dengan istrinya pedangdut Lesty Kejora.
Sementara itu, Hotma pernah berkarier sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pimpinan Adnan Buyung Nasution. Hotma bekerja di LBH tersebut setidaknya 3 tahun sejak 1997 sampai 1990.
Setelahnya, Hotma mendirikan lembaga non profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron yang didirikan sejak 8 Juli 2002.
LBH Mawar Saron ini memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya.
Di samping itu, Hotma Sitompul diketahui mendirikan firma hukum bernama Hotma Sitompoel Law Firm pada 1987. Hotma Sitompoel Law Firm memberikan layanan di bidang non-litigasi maupun litigasi.
Adapun kabar duka meninggal dunia Hotma Sitompul disampaikan langsung oleh Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven ketika dihubungi awak media.
“Saya hari ini mau ngelayat bang Hotma Sitompul di rumahnya tapi mohon maaf karena ini adalah aktivitas berduka jangan di saat itu ya,” kata Alvon pada awak media Rabu 16 April 2025.
Sayangnya, kabar duka ini tida diperkenankan untuk diliput media lantaran menghormati keluarga yang tengah berduka atas kepergian Hotma
Selain Alvon, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan pun turut membenarkan kabar meninggal dunia Hotma.
“Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu 16 April 2025.
Discussion about this post