Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sidang Lanjutan, Hasto Kristiyanto Sebut Dirinya Korban Pemerasan Internal KPU

Feri Spt by Feri Spt
19 April 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025 (instagram @ronnytalapessy)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025 (instagram @ronnytalapessy)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kamis 17 April 2025 Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang lanjutan itu, Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya adalah korban dari pemerasan yang dilakukan di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) atas Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto dalam sidang agenda tahap pembuktian dengan pemeriksaan terhadap saksi.

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tahap pembuktian di antaranya mantab Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Agustiani Tio Fridelina.

Dalam sidang dua saksi yang merupakan mantan Anggota KPU Wahyu dan Arief menyampaikan keterangan-keterangan di hadapan hakim.

Lalu Hasto secara aktif menggali informasi dan mengklarifikasi sejumlah hal yang berkaitan dengan polemik PAW Harun Masiku yang kini menyeret namanya ke meja hijau.

Hasto mengawali pertanyaannya kepada Arif Budiman dengan menyinggung adanya preseden hukum dalam Pemilu 2009.

Ia menyinggung kasus almarhum Sutradara Ginting, caleg yang meninggal dunia namun tetap memperoleh suara terbanyak dan kemudian digantikan berdasarkan diskresi pimpinan partai, bukan perolehan suara.

Arif Budiman mengaku, tidak mengetahui adanya preseden tersebut. Hasto kemudian mempertanyakan landasan hukum yang menjadi dasar judicial review yang diajukan oleh PDI Perjuangan.

Ia menegaskan bahwa judicial review tersebut, diajukan untuk mengisi kekosongan hukum, karena belum ada aturan yang secara tegas mengatur mengenai status suara sah bagi calon legislatif yang meninggal dunia namun tetap mendapatkan suara dalam surat suara.

“Apakah Pak Arif Budiman tahu bahwa tidak ada ketentuan hukum yang secara rigid menyatakan bahwa calon dalam DCT yang memperoleh suara terbanyak namun meninggal dunia tidak bisa digantikan?” tanya Hasto pada sidang Kamis 17 April 2025.

Arif pun menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui secara spesifik, dan hanya memahami bahwa mekanisme PAW diatur dalam undang-undang.

Pertanyaan berlanjut ke perbedaan antara PKPU dan undang-undang terkait pengaturan suara untuk caleg yang meninggal.

Arif Budiman menjelaskan bahwa memang tidak ada aturan di tingkat undang-undang yang mengatur soal itu; ketentuan tersebut hanya ada di PKPU.

“Dalam PKPU diatur bahwa suara tersebut tidak dinyatakan gugur atau hilang agar tidak merugikan partai politik. Itu sebabnya suara tetap dihitung sah,” kata Arif.

Hasto menegaskan, bahwa judicial review diajukan justru untuk membatalkan ketentuan PKPU yang dianggap merugikan kedaulatan suara pemilih dan partai politik, serta memberikan ruang bagi pimpinan partai menentukan calon pengganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hasto kemudian mengalihkan pertanyaan ke Wahyu Setiawan. Ia mengutip surat keterangan Wahyu yang menyatakan, bahwa sejak awal permintaan PAW Harun Masiku oleh DPP PDI Perjuangan tidak bisa dilaksanakan.

Wahyu pun membenarkan hal tersebut. “Saya sudah sampaikan sejak awal dalam diskusi bahwa permohonan itu tidak bisa dijalankan,” ucap Wahyu.

Namun ia mengakui tidak memiliki bukti tertulis terkait hal tersebut. Ketika didesak mengenai mengapa ia mengatakan “siap mainkan” kepada Agustiani Tio dan “ayo mainkan” kepada Saiful Bahri, padahal tahu bahwa permintaan tersebut tidak bisa dilaksanakan, Wahyu menjawab bahwa ia sebenarnya sedang membuka opsi jalur alternatif di luar mekanisme formal.

“Saya tahu mekanisme formal tidak bisa, tapi saya membuka kemungkinan lain melalui proses lain. Bukan melalui jalur yang diminta, tapi jalur lain yang saya pikir bisa ditempuh,” ungkap Wahyu.

Hasto kemudian menyoroti fakta dalam persidangan sebelumnya, yakni adanya aliran dana kepada Wahyu Setiawan dari Agustiani Tio, yang sumbernya berasal dari Saiful Bahri dan diduga dari Harun Masiku.

“Dengan fakta bahwa saudara tahu sejak awal tidak bisa dijalankan, lalu kenapa tetap mengatakan ‘mainkan’? Dan kemudian menerima uang dari jalur tersebut. Apakah itu bukan bentuk pemerasan?” tanya Hasto tajam.

Wahyu membantah keras. Ia menilai hubungan tersebut lebih bersifat personal dan pertemanan, bukan pemerasan.

“Menurut saya tidak. Kalau melihat relasi komunikasi, hubungan pertemanan, menurut saya tidak fair jika dikatakan pemerasan. Ini isu lama, dan saya sudah selesai menjalani hukuman. Menurut saya tidak adil hal ini terus dikaitkan seperti itu,” tegas Wahyu.

Kemudian Hasto menyampaikan pernyataan tegas bahwa sejak awal permintaan PAW dari PDI Perjuangan didasarkan pada kekosongan hukum dan landasan judicial review Mahkamah Agung.

Namun karena ulah oknum penyelenggara pemilu yang membuka ruang untuk suap dan kompromi di luar mekanisme hukum, justru dirinya yang kini dijadikan terdakwa.

“Pernyataan Saudara Saiful Bahri dalam pledoi dan diperkuat oleh keterangan Saudara hari ini menunjukkan bahwa sejak awal permohonan itu tidak bisa dijalankan. Tapi karena terbukanya ruang untuk praktik transaksional, akhirnya saya yang menjadi terdakwa. Terima kasih,” ujar Hasto.

Hasto diketahui didakwa melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU guna meloloskan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke Senayan.

Lalu Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan menghalani menangap Harun Masiku.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPUWahyu Setiawan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses
Nasional

HNW Desak Evaluasi Menyeluruh MBG, Jatuhkan Sanksi Hukum Keras

by snc4
4 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII...

Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Menjamin Harga Terjangkau dan Akses Merata bagi Rakyat
Nasional

Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Harus Menjamin Harga Terjangkau dan Akses Merata bagi Rakyat

by snc4
4 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Presiden Prabowo Subianto saat dialog di Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pemerintah Buka 138 Blok Migas, Prabowo Ajak Rusia Investasi

4 September 2026
Dialog Presiden Prabowo Subianto saat di EEF ke 11 yang berlangsung di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pidato di EEF, Prabowo Undang Pengusaha Rusia Investasi ke RI

4 September 2026
Mendagri Tito Karnavian bicara soal Presiden Prabowo Subianto minta spanduk promosi ditertibkan (Instagram @titokarnavian)

Prabowo Minta Spanduk Promosi Ditertibkan, Mendagri: Tidak Indah

4 September 2026
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11 di Vladivostok, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Putin Terima Kunjungan Prabowo di Vladivostok: Terimakasih Atas Kesediaannya Jadi Tamu Kehormatan EEF ke 11

3 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Audi Marissa dan Anthony Xie hadir di PN Jaksel guna mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)
Entertainment

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie angkat bicara soal adanya isu orang ketiga yang membuat...

Audi Marissa dan Anthony Xie saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @starpro_id)

Audi Marissa dan Anthony Xie Kompak Datang ke PN Jaksel, Sidang Perdana Perceraian Malah Ditunda Ada Apa?

4 September 2026
Anthony Xie dan Audi Marissa akan segera bercerai (Instagram @polarisfm)

Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kliennya dan Audi Marissa Sudah Pisah Rumah, Sejak Kapan? Suaranusantara

4 September 2026
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prabowo sebut Rusia Mitra Penting RI: Hubungan Sejarah Dibangun Lebih dari 5 Tahun

3 September 2026
Presiden Rusia Vladimin Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11, Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @voxneyizens)

Putin Cerita ke Prabowo, Volume Perdagangan RI-Rusia Berkembang Pesat: Meningkat 12 Persen pada 2025

3 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com