Suaranusantara.com- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta mantan pemain sirkus dan pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) menyelesaikan masalah dugaan eksploitasi dan kekerasan secara kekeluargaan.
Hal itu diungkapkan Sahroni saat diwawancarai usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para mantan pemain sirkus OCI dan pihak OCI serta Ditreskrimum Polda Jawa Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (21/04/2025).
Sahroni mengatakan, berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM masalah tersebut seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tadi kan rekomendasi dari Komnas HAM disikapi dengan secara kekeluargaan. Nah, teman-teman kan tadi juga lihat bahwa ada aspek harapan dari si pelapor terkait apa yang menjadi tanggung jawab permintaan kepada pengelola. Nah, tapi kan si pengelola sendiri merasa dirugikan karena pemberitaannya tidak sepenuhnya benar,” kata Sahroni.
Oleh sebab itu, Sahroni menyebut, Komisi III meminta para pemain sirkus dan pihak pengelola OCI untuk diskusi bersama.
“Nah, makanya tadi kenapa saya ngotot untuk para pihak, baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan oleh si para pemain sirkus dan si pengelola,” ungkapnya.
“Nah, ini kan kasus perkara sudah 35 tahun. Kalau ngomong dalam aturan pendagangan hukum, ini udah kadaluarsa. Nggak bisa ini barang. Cuman karena kan si pelapor mengharapkan ada keadilan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan, Komisi III memberikan waktu selama 7 hari terhadap kedua pihak untuk mencari jalan tengah dalam kasus tersebut.
“Dan akhirnya, saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi,” tegasnya.
Discussion about this post