Suaranusantara.com- Kamis 24 April 2025 Pengadilan Tipikor, Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan atas perkara Harun Masiku.
Dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto diagendakan adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto adalah mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Tio di persidangan memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret pria asal Yogyakarta itu.
Menariknya, usai memberikan kesaksian, Tio meminta izin untuk memeluk Hasto Kristiyanto. Hal itu dilakukan lantaran sudah lama tak bertemu.
“Sekarang saya boleh menyalami atau memeluk Pak Sekjen. Karena sudah 6 tahun saya belum ketemu,” kata Tio, Kamis 24 April 2025.
Mendengar hal tersebut, Hasto Kristiyanto langsung berdiri dari kursinya menghampiri Tio.
Hasto lalu berjabat tangan dan kemudian memberikan pelukan untuk Tio.
Melihat hal itu pengunjung persidangan kompak memberikan tepuk tangan.
Dalam persidangan, Tio menyebut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terlibat pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dari Riezky Aprilia atas permintaan ‘ibu’.
“Kemudian ada lagi percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saiful. Nanti kita putar lengkap, saya hanya ingin penegasan juga ini ada di BAP nomor 40 halaman 18, di menit 00.50,” kata jaksa di persidangan.
Jaksa lalu melanjutkan membaca BAP dari saksi Agustiani Tio Fridelina.
“Saya berkata kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini. Bahwa mungkin ibu memang minta,” kata jaksa.
“Maksudnya adalah saya berpendapat bahwa Sekjen PDIP saudara Hasto ikut dalam persoalan pergantian penetapan caleg dari saudara Riezky ke Harun Masiku ini,” lanjut jaksa
Kemudian Agustiani membantah percakapan tersebut dirinya dengan Saiful.
“Percakapan kayaknya bukan saya dengan Saiful. Karena percakapan itu bukan saya dengan Saiful,” jelasnya.
Jaksa lalu mengkonfirmasi percakapan tersebut dengan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Iya (Dengan Wahyu) karena sebelumnya sudah ada instruksi dari Saiful untuk mengatakan itu,” jawab Tio.
“Oh kelanjutan dari yang tadi info dari Saiful tadi saudara teruskan ke Wahyu,” terang jaksa.
“Karena dimintanya begitu,” ucap Tio.
Discussion about this post