Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini Jumat 26 April 2025 kembali menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun agenda persidangan Hasto Kristiyanto adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh penyidik KPK.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang Hasto Kristiyanto antara lain pihak Swasta, Patrick Gerrard, sopir Kader PDIP Saeful Bahri, Ilham Yulianto dan, Ajudan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.
Saat sebelum sidang dimulai, Hasto seperti bicara menemui awak media. Hasto pun curhat bahwa tadi malam Kamis 23 April 2025 dia sulit tidur.
Hasto mengaku sulit tidur lantaran memikirkan mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina yang menjadi saksi pada sidang kemarin Kamis.
“Meskipun persidangan hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam, jujur saja, saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya di mana setelah kami berjuang sebelum ditahan oleh KPK pada hari Selasa, tanggal 17 Februari, kami saat itu mengadakan konferensi pers agar KPK juga membuka ruang kemanusiaan terhadap Saudara Agustiani Tio yang menderita sakit kanker untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou,” kata Hasto seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 25 April 2025.
Kata Hasto, Tio nyaris saja pingsan pada persidangan kemarin lantaran tengah sakit kanker. Namun, Tio yang sakit kanker harus berobat ke luar negeri tapi dicegah oleh KPK.
Padahal kata Hasto, Tio selalu sudah bersikap kooperatif selama ini.
“Kemarin kita lihat bagaimana Saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal Saudari Tio sudah kooperatif,” ujarnya.
Kata Hasto, pencegahan ke luar negeri Tio oleh KPK itu tanpa alasan. Hasto menganggap hal itu tidak manusiawi.
“Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan, dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Hasto meminta KPK tak mengorbankan kemanusiaan. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan prinsip Pancasila.
“Saya siap menerima apa pun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya. Demikian dari saya, terima kasih,” ujar Hasto.
Sebagai informasi, KPK masih mencegah Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri. Tio juga sudah mengajukan permohonan untuk berobat ke Guangzhou, China, karena sakit kanker.
Discussion about this post