Suaranusantara.com – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu.
Dalam laporan kali ini, Jokowi hadir langsung ke Polda Metro Jaya dengan didampingi tim hukumnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, dalam laporan tersebut Jokowi melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakup saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/04/2025).
Yakup menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga,” ungkapnya.
“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” sambungnya. (IF).
Discussion about this post