Suaranusantara.com – Polda Metro Jaya menangkap 13 orang massa aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (1/5/2025).
Diketahui, aksi di depan Gedung DPR sempat diwarnai kericuhan.
Dimana bermula pada pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.
“Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI disusupi perusuh dari kelompok Anarko,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya.
“Pukul 17.30 WIB, sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif,” tambahnya.
Ade Ary mengatakan tindakan 13 orang yang melakukan anarkis itu dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Ade Ary.
Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang mengganggu kamtibmas.
Semua penyusup anarkis yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
“Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan,” kata Ade Ary.
Discussion about this post