Suaranusantara.com- Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak menanggapi tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI yang menuntut untuk makzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bara JP, Relly Reagan yang meminta Prabowo untuk tidak menanggapi tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengajukan sebanyak delapan tuntutan, di mana salah satunya adalah makzulkan Gibran lantaran keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Bara JP sendiri merupakan pendukung Prabowo-Gibran dalam gelaran Pilpres 2024 lalu. Reagan menilai tuntutan tersebut tidak masuk akal dan cenderung membuat keruh suasana politik saat ini.
Reagan pun meminta agar Forum Purnawirawan TNI itu menghormati konstitusi.
“Kami meminta agar forum purnawirawan menghormati konstitusi,” kata Reagan saat dihubungi, Jumat, 2 Mei 2025.
Kata Reagan, putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 90.PUU-XXI/2023 dan keputusan Komisi Pemilihan Umum pada April tahun lalu, telah tegas menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pasangan pemenang pemilihan presiden.
Maka dari itu, tuntutan untuk memakzulkan Gibran dari jabatannya tidak dapat ditindaklanjuti. Sebab, tidak memiliki kepentingan yang mendesak dan kekuatan hukum yang kuat untuk direalisasikan.
“Kalau tujuannya untuk bangsa dan negara, ya hormati konstitusinya,” ujar Reagan.
Adapun dokumen tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut ditandatangani oleh sebanyak 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Discussion about this post