Suaranusantara.com- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan pembelaan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirimkan anak bermasalah ke barak militer.
Kata Natalius Pigai, kebijakan KDM bukanlah sebuah hukuman kekerasan melainkan pembentukan karakter dan mental anak-anak yang bermasalah itu menjadi bertanggungjawab.
Pigai mengatakan kebijakan KDM sama sekali tidak menyalahi aturan hak asasi manusia.
“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan corporal punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standar hak asasi manusia,” kata Pigai pada Selasa 6 Mei 2025.
Natalius menjelaskan bahwa corporal punishment merupakan salah satu bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit tidak nyaman pada anak sebagi hukuman disiplin.
“Bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak.” jelas Natalius.
Pigai juga menambahkan bahwa kebijakan KDM ini memang menuai kontroversi akan tetapi apa yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar bukan untuk arah kekerasan yang bikin anak trauma.
“Dan ini kontroversial karena dampaknya yang negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” tambahnya.
Sebegaimana diketahui, KDM mulai memberlakukan kegiatan waijb militer bagi siswa bermasalah untuk memberikan efek jera.
“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” kata Dedi.
Adapun kriteria menurut Dedi ialah siswa yang wajib mengikuti barak militer ialah siswa yang sulit dibina oleh orang tua dan sekolah.
Discussion about this post