Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Langgar Etik DPR, Ahmad Dhani Diberi Teguran Lisan dan Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

SNC 9 by SNC 9
7 May 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ahmad Dhani tak ingin naturalisasi pemain bule Eropa (instagram @fraksipartaigerindra)

Ahmad Dhani tak ingin naturalisasi pemain bule Eropa (instagram @fraksipartaigerindra)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Ahmad Dhani akhirnya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pelanggaran etik yang dilakukannya dalam dua kasus berbeda. Politikus Partai Gerindra itu dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelapor.

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang MKD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” ujar Nazaruddin.

BACAJUGA

2554 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di Monas dan DPR RI

Sebanyak 292 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan RAPBN 2026

Selain teguran, MKD juga mewajibkan Ahmad Dhani untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pengadu maksimal dalam waktu satu pekan.

“Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” lanjutnya.

Sanksi ini dijatuhkan setelah MKD menuntaskan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani pada hari yang sama. Sebelumnya, pada Selasa (6/5/2025), MKD telah lebih dahulu mendengarkan keterangan dari dua pelapor, yakni musisi Rayen Pono dan Joko Priyoski.

Rayen melaporkan Dhani atas penghinaan terhadap marganya yang diplesetkan menjadi istilah tidak pantas. Sedangkan Joko menggugat pernyataan seksis Dhani dalam rapat bersama PSSI yang dianggap merendahkan perempuan, khususnya terkait kriteria fisik pemain sepak bola yang akan dinaturalisasi.

Pernyataan itu bahkan menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan yang menilai komentar tersebut tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik.

Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan pembelaan dalam sidang MKD. Ia menyebut ucapannya sebagai kekhilafan dan tak memiliki niat untuk menghina siapa pun. Namun MKD tetap menilai tindakannya melanggar norma etika sebagai anggota legislatif.

Tags: Ahmad DhaniDPR RIHukuman LisanMKD
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H Ketua Muda Militer Mahkamah Agung
Nasional

Mengenal Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, Ketua Muda Militer MA yang Pernah Adili Jenderal Bintang 3

by snc4
20 May 2025

Suaranusantara.com- Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., resmi...

Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia
Nasional

Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab, Tutup Usia akibat Stroke

by Doroti Krisley L
20 May 2025

Suaranusantara.com- Dunia hukum dan media berduka. Ibrahim Sjarief Assegaf,...

Ibrahim Sjarief Assegaf

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia di RS PON Jakarta

20 May 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani (Dok DPR RI)

Puan Imbau Pengemudi Ojol Tertib saat Sampaikan Aspirasi

20 May 2025
Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief

Kabar Duka, Ibrahim Sjarief Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 May 2025
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat diwawancarai di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jum'at (23/08/2024). (Ilham F/Suaranusantara)

Partai Buruh Dukung Demo Besar-besaran Ojol Hari Ini

20 May 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Osasuna vs Atletico Madrid

Preview Osasuna vs Atletico Madrid: Misi Bangkit Tuan Rumah di Hadapan Dominasi Los Rojiblancos!

7 days ago
Villarreal vs Leganes

Preview Villarreal vs Leganes: Berharap Keajaiban di Kandang Kapal Selam Kuning!

7 days ago
lirik lagu Hymne Guru

Lirik Hymne Guru, Lagu Kecintaan Terhadap Profesi Guru

1 year ago
Rumus Median

Cara Mudah Menghitung Mean, Median, dan Modus dengan Contoh Soal!

8 months ago
Rayo Vallecano vs Real Betis

Preview Rayo Vallecano vs Real Betis: Tuam Rumah Ingin Lanjutkan Tren Positif di Kandang!

7 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

Film Pinjam 100 The Movie Tayang 10 April 2025, Shannon: Kalian Semua Harus Nonton Terutama Anak Rantau

Marinus Gea Minta Pendalaman Kekurangan Gaji Anggota dan Staf DPD RI: Seharusnya Sudah Dianggarkan Tahun 2024

BERITA TERKINI

Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief
Peristiwa

Profil Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief yang Meninggal Dunia Hari Ini

by Fifi
20 May 2025

Suaranusantara.com - Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia hari ini, Selasa (20/5/2025). Ia meninggal sekitar...

Demo Ojol di Istana (Dok Suaranusantara/Aditya)

5 Tuntutan Demo Ojol yang Digelar Serentak di Lima Titik Strategis

20 May 2025
Hilda Kusuma Dewi

Hilda Kusuma Dewi Minta Operasi Berantas Premanisme di Jakarta Digelar Secara Rutin

20 May 2025
Nur Afni Sajim

Nur Afni Sajim Kritik Kebijakan Satu Pintu yang Diterapkan di DPRD DKI Jakarta

20 May 2025
Manchester City vs Bournemouth

Preview Manchester City vs Bournemouth: Laga Emosional Terakhir di Etihad!

20 May 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com