Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Langgar Etik DPR, Ahmad Dhani Diberi Teguran Lisan dan Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

SNC 9 by SNC 9
7 May 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ahmad Dhani tak ingin naturalisasi pemain bule Eropa (instagram @fraksipartaigerindra)

Ahmad Dhani tak ingin naturalisasi pemain bule Eropa (instagram @fraksipartaigerindra)

3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Ahmad Dhani akhirnya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pelanggaran etik yang dilakukannya dalam dua kasus berbeda. Politikus Partai Gerindra itu dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelapor.

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang MKD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” ujar Nazaruddin.

BACAJUGA

DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer, Begini Kata Kejaksaan

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

Selain teguran, MKD juga mewajibkan Ahmad Dhani untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pengadu maksimal dalam waktu satu pekan.

“Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” lanjutnya.

Sanksi ini dijatuhkan setelah MKD menuntaskan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani pada hari yang sama. Sebelumnya, pada Selasa (6/5/2025), MKD telah lebih dahulu mendengarkan keterangan dari dua pelapor, yakni musisi Rayen Pono dan Joko Priyoski.

Rayen melaporkan Dhani atas penghinaan terhadap marganya yang diplesetkan menjadi istilah tidak pantas. Sedangkan Joko menggugat pernyataan seksis Dhani dalam rapat bersama PSSI yang dianggap merendahkan perempuan, khususnya terkait kriteria fisik pemain sepak bola yang akan dinaturalisasi.

Pernyataan itu bahkan menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan yang menilai komentar tersebut tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik.

Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan pembelaan dalam sidang MKD. Ia menyebut ucapannya sebagai kekhilafan dan tak memiliki niat untuk menghina siapa pun. Namun MKD tetap menilai tindakannya melanggar norma etika sebagai anggota legislatif.

Tags: Ahmad DhaniDPR RIHukuman LisanMKD
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Dampak Perang AS-Iran Harus Diatasi dengan Kebijakan yang Tepat

by snc4
29 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri
Nasional

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

by snc4
29 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan duka...

Marinus Gea bersama Komisi XIII DPR RI saat kunjungna di Mimika, Papua

Marinus Gea Desak Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih di Papua

29 July 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea

Marinus Gea Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali

29 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bilanh Indonesia bakal jadi negara ekonomi terbesar di dunia (Instagram @kemenkop)

Prabowo Klaim Indonesia Akan Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke Empat, Kapan?

29 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato pelantikan pamong praja IPDN, Rabu 29 Juli 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)

Prabowo Minta Pamong Praja IPDN Jadi Pelayan Rakyat dengan Baik: Tak Butuh Birokrasi Berbelit

29 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan pamong praja IPDN (YouTube @sekretariat.presiden)
Nasional

Prabowo Minta Pamong Praja IPDN untuk Pandai Bergaul: Bangunlah Kerja Sama, Kunci Keberhasilan

by Feri Spt
29 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara pelantikan pamong praja muda lulusan sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam...

Presiden Prabowo Subianto saat pidato pelantikan pamong praja IPDN, Rabu 29 Juli 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)

Pesan Prabowo ke Pamong Praja IPDN: Bekerja dengan Jujur, Jangan Rusak Kepercayaan Rakyat kepada Negara

29 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Beredar Kabar Reshuffle Kabinet, Bahlil: Itu Hak Prerogatif Prabowo

29 July 2026
Sudin LH pergoki tiga warga Jaktim buang sampah sembarangan tepat di bawah spanduk larangan (Instagram @sudinlingkunganhidupjaktim)

Tiga Warga Jaktim Terjaring OTT, Kepergok Buang Sampah Sembarangan Tepat di Bawah Spanduk Larangan

29 July 2026
Foto Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung saat tap in untuk masuk ke stasiun MRT (Instagram @koranbaliekxpress)

Pramono Anung Resmikan Sistem Tap In-Out MRT dengan Kartu Kredit: Jakarta Bisa Sejajar Tokyo

29 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com