Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

JPU Putar Rekaman Percakapan Riezky Aprilia dan Saeful Bahri, Kubu Hasto Kristiyanto Layangkan Protes

SNC 9 by SNC 9
8 May 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu 7 Mei 2025. Kubu Hasto protes ke JPU Soal rekaman percakapan (instagram @pdiperjuangan)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu 7 Mei 2025. Kubu Hasto protes ke JPU Soal rekaman percakapan (instagram @pdiperjuangan)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kubu Sekjen PDI Perjuangam Hasto Kristiyanto melayangkan protes atas Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan memutar rekaman percakapan antara mantan Anggota DPR RI dari PDIP Riezky Aprilia dan orang kepercayaan Hasto, Saeful Bahri.

Adapun rekaman tersebut akan diputar dalam sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang digelar pada Rabu 7 Mei 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal ini bermula dari JPU yang menanyakan apakah Riezky sendiri yang merekam rekaman berisi percakapan dirinya dengan Saeful ketika bertemu di Singapura pada 24 September 2019.

BACAJUGA

Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan: Baru Pertama di Dunia

Dituding Bocorkan OTT Harun Masiku, Firli Bahuri Beri Bantahan

“Saudara menerangkan Saudara merekam pembicaraan itu lewat Hp Saudara?” tanya jaksa dalam persidangan pada Rabu 7 Mei 2025.

Riezky pun membenarkan pertanyaan jaksa dalam persidangan.

“Betul,” jawab Riezky.

Jaksa pun kembali menanyakan apakah hp Riezky pernah disita penyidik.

“Pernah disita penyidik?” tanya jaksa.

Riezky pun kembali membenarkan. “Betul,” jawab Riezky.

Jaksa kemudian hendak memutar potongan rekaman percakapan yang berdurasi selama hampir 1,5 jam tersebut di persidangan.

Lantaran durasi percakapan panjang, jaksa kemudian meminta izin majelis hakim memutar beberapa bagian yang dianggap penting dalam rekaman.

“Izin, Yang Mulia, untuk menggambarkan bagaimana komunikasi pada saat itu pertemuan saksi dengan Saeful. Kami ingin memperdengarkan pembicaraan pada saat itu,” ucap jaksa.

“Namun, ini kalau di rekaman ini kalau diputar lengkap ada hampir 1,5 jam. Jadi, kami tidak akan putar semua hanya beberapa kami pilih untuk putarkan,” sambungnya.

Atas hal tersebutlah membuat pengacara Hasto, Maqdir Ismail melayangkan protes. Ia mempertanyakan apakah hasil rekaman tersebut diperoleh dengan adanya surat perintah maupun izin dari Dewan Pengawas KPK.

Ia beralasan segala upaya penyadapan harus memiliki izin dari Dewan Pengawas KPK berdasarkan UU KPK terbaru.

“Sebentar, Yang Mulia, apa boleh kami tanya ke saudara Penuntut Umum tentang penyadapan atau rekaman ini ketika itu sudah ada surat perintah penyelidikannya atau belum?” kata Maqdir.

“Kedua, apakah terhadap rekaman-rekaman termasuk yang disampaikan itu sudah ada izin Dewas atau belum. Sepanjang yang kami tahu, Oktober itu sudah ada perubahan UU KPK. Kalau itu enggak ada, pekerjaan kita jadi sia-sia,” lanjut dia.

Kemudian, jaksa menegaskan rekaman pembicaraan tersebut telah menjadi barang bukti dan disita dalam perkara ini.

Jaksa pun menegaskan rekaman ini bukan hasil penyadapan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah melainkan dilakukan oleh Riezky.

“Bahwa ini adalah rekaman yang direkam oleh saksi sendiri. Rekaman ini digunakan untuk menguatkan keterangan yang bersangkutan sehingga bukan dari kami yang merekam. Tapi, ini adalah rekaman yang digunakan saksi untuk menguatkan keterangannya dan kemudian diserahkan untuk disita,” beber jaksa.

Tak hanya Maqdir Ismail, pengacara Hasto lainnya Alvon Kurnia Palma juga memprotes dan menyebut bahwa rekaman tersebut adalah ilegal.

“Tetap, rekaman ini ilegal. Ini kan berdasarkan UU. Kalau ini dibolehkan, pertanyaannya seluruh aktivitas kita, termasuk CCTV, yang tidak kita setujui jadi dibolehkan. Mohon pertimbangannya Majelis Hakim,” tutur Alvon.

Majelis Hakim kemudian meminta keberatan atau protes yang dilayangkan kubu Hasto disampaikan dan dituangkan dalam pleidoi.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengatakan majelis akan memiliki penilaian tersendiri terhadap rekaman percakapan tersebut.

“Jadi adapun nanti ini ilegal atau tidak sesuai, silakan saudara tanggapi. Tapi, yang jelas dalam persidangan ini kami beri kesempatan semua untuk mengajukan pembuktian. Kalau menurut penasihat hukum ini ilegal tak sah, Majelis Hakim juga punya penilaian rekaman saat ini,” kata Hakim Rios.

“Namun demikian, kita lihat saja prosesnya. Nanti silakan saudara tanggapi bahwa rekaman ini tidak sah dengan alasan sebagai berikut. Nanti hakim pun punya pertimbangan. Jadi enggak perlu diperdebatkan,” sambungya.

Tags: Hasto KristiyantoJPURiezky ApriliaSaeful Bahri
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat diwawancarai di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). (Ilham F/Suaranusantara).
Nasional

Kapuspenkum Tegaskan Tak Ada Intervensi Kejagung Dijaga TNI

by Ilham F
14 May 2025

Suaranusantara.com- Pengamanan oleh TNI di seluruh lingkungan kejaksaan se-Indonesia...

Internasional

Puan Maharani Resmi jadi Presiden PUIC ke-19

by Fifi
14 May 2025

Suaranusantara.com - Ketua DPR RI dari fraksi PDIP, Puan...

Bertemu Dewan Legislatif Palestina, Puan Sampaikan Komitmen Indonesia Dukung Gaza

14 May 2025
RUU TNI resmi disahkan menjadi UU terkait Nomor 34 Tahun 2004 (instagram @puspentni)

Respon DPR soal Prajurit TNI Diperintahkan Amankan Kejaksaan

14 May 2025

Ditengah Ketidakpastian Global, Prabowo sebut Kerjasama dengan Brunei Darussalam Sangat Penting 

14 May 2025
Presiden RI Prabowo Subianto heran dengan pihak yang persoalkan ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (instagram @prabowo)

Prabowo Bakal Buka Konferensi PUIC ke-19 di DPR Malam Ini

14 May 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Atletico Madrid vs Real Sociedad

Preview Atletico Madrid vs Real Sociedad: Los Rojiblancos Bidik Kemenangan Kandang Ketiga Beruntun!

6 days ago
Osasuna vs Atletico Madrid

Preview Osasuna vs Atletico Madrid: Misi Bangkit Tuan Rumah di Hadapan Dominasi Los Rojiblancos!

1 day ago
Celta Vigo vs Sevilla

Preview Celta Vigo vs Sevilla di La Liga: Bertekad Bangkit Demi Jaga Kans Eropa!

6 days ago
Fulham vs Everton

Preview Fulham vs Everton: Misi Hidupkan Asa Eropa di Craven Cottage!

6 days ago
Villarreal vs Leganes

Preview Villarreal vs Leganes: Berharap Keajaiban di Kandang Kapal Selam Kuning!

1 day ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

Film Pinjam 100 The Movie Tayang 10 April 2025, Shannon: Kalian Semua Harus Nonton Terutama Anak Rantau

Marinus Gea Minta Pendalaman Kekurangan Gaji Anggota dan Staf DPD RI: Seharusnya Sudah Dianggarkan Tahun 2024

BERITA TERKINI

Al Nassr vs Al Taawoun
Olahraga

Preview Al Nassr vs Al Taawoun: Ancaman Gagal ke Asia, Ronaldo Cs Wajib Menang!

by snc 14
14 May 2025

Suaranusantara.com - Al Nassr akan menjamu Al Taawoun di Al-Awwal Park pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul...

Al Raed vs Al Ittihad

Preview Al Raed vs Al Ittihad: Momentum Juara Hadir di Depan Mata!

14 May 2025
Chelsea vs Manchester United

Preview Chelsea vs Manchester United: Tiga Poin Krusial di Tengah Tekanan Dua Arah!

14 May 2025
Getafe vs Athletic Bilbao

Preview Getafe vs Athletic Bilbao: Ambisi Liga Champions Diuji Tim yang Terluka!

14 May 2025
Espanyol vs Barcelona

Preview Espanyol vs Barcelona: Derbi Penentu Takhta La Liga, Blaugrana Waji Menang!

14 May 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com