Suaranusantara.com- Diketahui pada Kamis 8 Mei 2025 kemarin kembali digelar sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan dua orang saksi.
Dua orang saksi itu adalah Satpam Kantor DPP PDI Perjuangan dan Staf Rumah Aspirasi. Nurhasan selaku Satpam Kantor DPP PDI Perjuangan mencurahkan isi hatinya dalam persidangan.
Nurhasan mengaku adanya kasus ini dan dia pun turut diperiksa penyidik KPK, telah berdampak pada psikologis bukan hanya ke dirinya melainkan ke keluarganya.
Di hadapan hakim Nurhasan menceritakan bagaimana stigma ‘anak koruptor’ menghantui keluarganya. Putranya yang masih SMP menolak mengaj dan istrinya dihantui rasa malu akibat gunjingan tetangga, karena rumahnya didatangi KPK.
“Saya tanya kenapa kamu enggak ngaji? Istri saya masih nangis. Enggak mau Yah, aku malu ayah korupsi. Saya jadi pengen nangis. Saya bilang gini ke anak saya, ‘Ngapain kamu malu, ayah enggak korupsi kok’,” kata Nurhasan di hadapan hakim, Kamis, 8 Mei 2025.
Nurhasan mengatakan petugas KPK mendatangi kediamannya yang berukuran 3×3 meter guna mencari Harun Masiku.
Kehadiran petugas KPK membuat tetangga sekitar mengira Nurhasan yang dituduhkan jadi bagian dari Hasto Kristiyanto yang terlibat kasus korupsi Harun Masiku.
“Kalau ayah korupsi kita enggak tinggal di sini. Rumah kita begini, kalau hujan bocor bahkan ayah bayar pajak,” urai dia.
Menurut Nurhasan, istrinya terus menangis setelah pulang dari KPK. Karena, malu dengan tetangga.
“Namanya tetangga, Pak, yang enggak tahu sok-sok tahu,” kata dia.
Dalam kesaksiannya, Nurhasan menyoroti tindakan sejumlah petugas KPK. Dia menilai mereka tidak profesional dan cenderung intimidatif saat menggeledah rumanhya.
Nurhasan mengatakan rumahnya yang berukuran 3×3 meter digeledah 2 petugas KPK dengan nada tinggi. Mereka memaksa masuk ke rumahnya dan menanyakan keberadaan Harun Masiku.
“Saya bilang, ‘KPK kan canggih, nyari dia (Harun, red) masa nanya ke saya?” kata Nurhasan.
Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Discussion about this post