Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Berbagai Respon Soal Meme Jokowi-Prabowo Berujung Mahasiswi ITB Sang Pembuat Karya Ditangkap Polisi, Salah Satunya Istana

Feri Spt by Feri Spt
11 May 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Meme Jokowi-Prabowo berciuman viral di medsos karya mahasiswi ITB SSS (instagram @updatenusantara)

Meme Jokowi-Prabowo berciuman viral di medsos karya mahasiswi ITB SSS (instagram @updatenusantara)

14
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Meme karya mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang menampilkan gambar Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden RI Prabowo Subianto tengah berciuman, tengah menuai sorotan dari berbagai pihak.

Akibat viralnya meme Jokowi-Prabowo yang tengah berciuman bibir itu, mahasiswi ITB itu berujung ditangkap pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun membenarkan soal penangkapan terhadap mahasiswi ITB terkait meme Jokowi-Prabowo berciuman itu.

BACAJUGA

Beredar Kabar Pembagian Keuntungan MBG Disetor ke Prabowo, BGN Angkat Bicara

Demo Mahasiswa Minta MBG Dihentikan, Bakom: Tak Ada yang Bisa Hentikan, Ini Kontrak Politik Prabowo

“Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi Jumat, 9 Mei 2025.

Polisi menjerat SSS dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus meme Jokowi-Prabowo berciuman ini.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Erdi.

Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4).

Pelanggaran tersebut termasuk mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan.

Dan berikut beragam respon penangkapan mahasiswi ITB yang membuat heboh atas karya meme Jokowi-Prabowo berciuman:

1. YLBHI 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan penangkapan terhadap SSS telah menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Isnur, meme yang diunggah mahasiswa Institute Teknologi Bandung (ITB) itu merupakan bentuk ekspresi kritik terhadap isu matahari kembar, di mana kepemimpinan Prabowo sebagai Kepala Negara masih dibayangi oleh pengaruh Jokowi.

“Ini bagian dari satir, gambaran di mana Prabowo dan Jokowi dianggap sebagai dua matahari yang bersatu,” ujar Isnur pada Sabtu, 10 Mei 2025.

2. Keluarga Mahasiswa ITB

Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung menuntut Kepolisian Republik Indonesia membebaskan SSS dari tahanan. Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Farell Faiz Firmansyah mengatakan mereka prihatin dan menolak tindakan penahanan yang dilakukan polisi terhadap rekannya.

“Seni adalah kebebasan berekspresi kaum terpelajar yang seharusnya justru dilindungi oleh hukum, bukan justru dikriminalisasi,” kata Faiz saat menyampaikan pernyataan sikap di depan kampus ITB pada Sabtu, 10 Mei 2025.

3. Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries berpendapat, perbuatan SSS telah memenuhi unsur tindak pidana dalam pasal yang disangkakan oleh kepolisian.

“Yakni sengaja tanpa hak menyiarkan, mempertunjukan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum,” kata Albert membacakan unsur tindak pidana dalam pasal Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.

Dia juga menjelaskan bahwa pengertian kesusilaan sudah diatur secara jelas dalam KUHP baru Pasal 406.

Dalam aturan tersebut, Albert berujar, disebutkan bahwa melanggar kesusilaan adalah melakukan perbuatan, mempertunjukkan ketelanjangan, dan aktivitas seksual yang bertentangan dengan nilai-nilai hidup dalam masyarakat di tempat dan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

“Pertanyaannya, bukankah memposting foto dua orang laki-laki berciuman yang notabene presiden ketujuh dan kedelapan melanggar kesusilaan dalam kehidupan bangsa Indonesia?” tuturnya melalui keterangan tertulis, Sabtu.

4. Istana

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi berharap mahasiswa ITB itu dibina bukan dihukum. Apalagi, hal itu berkaitan dengan menyampaikan pendapat.

“Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi,” kata dia usai mengikuti Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air bertajuk ‘Ada Apa dengan Prabowo, Jakarta Sabtu 10 Mei 2025.

Meski begitu, Hasan mengatakan, pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian. Apalagi bila berkaitan dengan pasal-pasal hukum.

“Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum,” kata dia.

Tags: JokowiMahasiswi ITBmemePrabowo
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Cegah Gratifikasi di Birokrasi, Pemerintah Hadirkan E-Learning ASN Berintegritas

by Fifi
17 June 2026

Suaranusantara.com – Pemerintah resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas,...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, Wujud Nyata Reinterpretasi Nilai Kebangsaan

by snc4
17 June 2026

Suaranusantara.com- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)...

Komisi III DPR sebut Nilai Pemulihan Aset Kejaksaan RI Capai Rp31,3 Triliun

17 June 2026
Aksi demo yang berlangsung beberapa hari terakhir soroti kebijakan pemerintah, salah satunya berlangsung di Bundaran HI Jakarta (Instagram @bitorexpost)

Mahasiswa Gelar Aksi Demo Terkait Kebijakan Pemerintah, Media Asing Soroti

17 June 2026
Mahasiswa kembali gelar demo. Foto saat aksi demo pada Jumat 12 Juni 2026 (Instagram @infociseeng.id)

Hari Ini 17 Juni Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demo, Polisi Kerahkan 4.576 Personel Gabungan

17 June 2026
Aksi demo di sejumlah wilayah salah satunya di Bundaran HI Jakarta (Instagram @wordgenzi)

Gelombang Aksi Demo di Sejumlah Wilayah, Akademisi: Ini Bukti Rakyat Masih Memberi Masukan untuk Pemerintah

17 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Inggris vs Kroasia
Olahraga

Prediksi Inggris vs Kroasia: Ancaman Nyata Harry Kane!

by snc 14
17 June 2026

Suaranusantara.com - Timnas Inggris langsung dihadapkan pada ujian berat di Piala Dunia 2026 kala bersua raksasa Eropa,...

Portugal vs RD Kongo

Prediksi Portugal vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Misi Sejarah Melawan Ambisi Sang Favorit!

17 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026
Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

17 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com