Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik kasus Harun Masiku, mantan kader PDIP yang buron terlibat dalam skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Hal ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyelidik KPK yang dibacakan oleh kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Patra M Zen yang digelar Jumat 16 Mei 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Pembacaan BAP tersebut dibacakan Patra M Zen lantaran menanyakan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Hasto yakni Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo.
“Sekarang masuk ke BAP, berita acara pemeriksaan 6 Januari 2025 Nomor 20 halaman 12. Itu, Bapak tegas bilang, aktor intelektual, nah ini ngeri, saya bacakan biar nggak salah karena sadis ini, ngeri. ‘Dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto’, begitu yang Bapak bilang kan?,” tanya Patra dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5).
Arif merespon dengan menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelaahan tim bahwa pihak-pihak yang sebelumnya terbukti melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di antaranya Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelia berada dalam satu lingkup.
Menurutnya, mereka nama-nama itu kerap melaporkan setiap aktivitas kepada Hasto.
“Jadi, ketika penyidik kepada saya terkait dengan pertanyaan hal itu, saya yang merefer kepada Tupoksi yang saya lakukan pada saat itu. Jadi, dari hasil yang kami temukan dalam proses penyelidikan bahwa masing-masing pihak yang melakukan penyuapan, dalam hal ini adalah Donny, Saeful, Tio itu memang berada di dalam satu kesatuan dengan terdakwa. Karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” timpal Arif.
Patra kemudian menanyakan apakah Arif melihat langsung Hasto mengarahkan.
“Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi saudara melihat langsung Pak Hasto mengarahkan?,” ucap Patra
“Nggak,” jawab Arif.
Patra pun menegaskan kembali atas jawaban dari Arif tersebut.
“Nah enggak mendengar langsung kan?,” kata Patra.
“Dari beberapa bukti petunjuk yang saya amati,” jawab Arif.
Mendengar penjelasan dari Arif, Patra kemudian meminta Penyelidik KPK itu untuk memberikan keterangan bukan berdasarkan pendapat melainkan fakta.
“Pak jangan berpendapat, gara-gara pendapat bapak nih orang ditangkap, dipenjara, gausah dikomentari. Intinya bapak lihat gak Pak Hasto mengarahkan kusnadi? mengarahkan harun masiku? mengarahkan saeful bahri? Lihat gak?,” kata Patra.
Dia pun menegaskan kembali kepada Arif apakah melihat langsung.
“Itu tadi saya bilan kan petunjuk pak, gausah bapak komentari. tapi intinya bapak lihat langsung gak? gak lihat kan?,” kata Patra.
“Nggak,” ujar Arif.
Patra kemudian menegaskan bahwa pernyataan Arif Budi terkait Hasto adalah aktor elektual hanya berdasarkan keterangan orang lain dan tidak melihat secara langsung.
“Jadi keterangan saksi bahwa sampai ke pendapat bahwa Pak Hasto merupakan aktor intelektual itu dari keterangan saksi Saeful Bahri plus bukti petunjuk. Nah dengan demikian, keterangan saudara yang alami sendiri hanya kaitannya saudara yang melakukan penyelidikan saat itu, tidak langsung lihat, saksikan perbuatan pak hasto?,” kata Patra.
“Betul,” sahut Arif.

















Discussion about this post