Jakarta – SuaraNusantara
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kebijakan penerimaan perpajakan ini diarahkan untuk meningkatkan rasio perpajakan dan kepatuhan namun dengan tetap menjaga iklim investasi.
“Pada tahun 2018, diharapkan tax ratio (penerimaan pajak) dapat mencapai 11-12 persen meningkat dibandingkan dengan tax ratio tahun 2016 sebesar 10,36 persen,” tutur Sri dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Menurutnya, di tahun 2018, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Hal tersebut dicapai melalui tiga langkah yakni optimalisasi pendapatan negara dengan menjaga iklim investasi, efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas. Serta, mendorong pembiayaan yang efisien, inovatif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga akan mendorong efektivitas program perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal untuk mengakselerasi pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
“Untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, pemerintah juga terus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, perbaikan akses dan mutu layanan kesehatan, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar dia.
Sementara, untuk mendorong pertumbuhan dan stabilisasi ekonomi, pemerintah mengembangkan sektor unggulan seperti dukungan untuk mewujudkan ketahanan energi, ketahanan pangan, kemaritiman, pariwisata, dan industri.
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4 sampai 6,1 persen. Pertumbuhan ekonomi akan disasarkan pada pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif.
“Sasaran pertumbuhan yang lebih tinggi ini diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan dan juga daerah-daerah lain yang masih tertinggal,” katanya.
Guna menjaga kestabilan ekonomi, maka nilai tukar juga perlu dijaga. Pemerintah menjaga nilai tukar pada posisi Rp 13.500 sampai Rp 13.800 per dolar Amerika Serikat (AS). “Rata-rata nilai tukar rupiah tahun 2018 diperkirakan berada dalam rentang Rp 13.500-Rp 13.800 per dolar AS,” tandas dia.
Penulis: Yon