Suaranusantara.com- Kuasa hukum Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan terkait hasil uji laboratorium forensik (labfor) atas ijazah milik kliennya, pihaknya masih menunggu rilis hasil dari penyidik Bareskrim Polri.
Adapun sebelumnya, Jokowi menyerahkan dua ijazah miliknya yakni SMAN 6 Solo dan ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ijazah tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri pada Jumat 9 Mei 2025 lalu melalui adik ipar Jokowi dan ajudannya.
“Jadi kami masih menunggu juga hasil rilis resmi dari Bareskrim atas pengecekan ijazah Pak Jokowi,” kata Yakup setelah mendampingi Jokowi memenuhi panggilan klarifikasi penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2025.
Yakup berujar, adapun ijazah yang dipegang Jokowi usai menjalani pemeriksaan Selasa kemarin adalah yang asli.
Ijazah tersebut sudah dikembalikan oleh Bareskrim. Yakup juga menyampaikan bahwa kliennya pada Selasa telah memenuhi panggilan untuk diminta keterangan terkait polemik ijazah.
“Tadi yang Pak Jokowi pegang itu adalah ijazah asli yang sudah dikembalikan lagi. Kemarin kan kita serahkan untuk diperiksa. Hari ini karena Pak Jokowi dimintai keterangannya sekaligus serah terima balik ke Pak Jokowi,” jelas Yakup.
Yakup mengatakan uji labfor sudah dilakukan penyidik, hanya hasilnya belum diumumkan.
“Kita masih menunggu, tapi kalau logika saya, karena sudah dikembalikan, ya mungkin artinya sudah selesai pemeriksaan Puslabfornya,” ucap Yakup.
Yakup berharap hasil tersebut diumumkan secara langsung oleh penyidik.
“Jadi ya harapan kami agak segera mungkin dari pihak penyelidik bisa memberikan keterangan mengenai hasil itu. Tapi kami tentunya menghormati dan kami menunggu,” imbuh dia.
Sementara itu, Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri diminta oleh awak media untuk menunjukan ijazah miliknya.
Jokowi berujar akan menunjukan ijazah miliknya jika nanti diminta oleh pengadilan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi menjawab wartawan.
Jokowi mengaku sedih jika proses hukum atas tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. Jokowi mengaku kasihan kepada para terlapor.
Meski demikian, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sudah keterlaluan. Jokowi menyerahkan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.


















Discussion about this post