Suaranusantara.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta usulan penambahan dana partai politik yang bersumber dari APBN untuk dikaji lebih dalam.
Hal itu disampaikan Puan dalam merespons soal usulan penambahan dana partai politik yang bersumber dari APBN.
Awalnya, politisi PDIP ini mengatakan bahwa inti usulan tersebut adalah terkait dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah supaya jangan ada, antikorupsi,” kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Meski demikian, kata dia, hal tersebut harus dilihat dari kemampuan APBN juga.
Oleh karenanya, Puan meminta agar usulan tersebut dikaji lebib mendalam terlebih dahulu.
“Cuma kita harus melihat kedepannya, apakah kemudian anggaran APBNnya mencukupi, apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” tutur Puan.
Sebelumnya, Pimpinan KPK diketahui mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi ‘State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP’ secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).


















Discussion about this post