Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto dan Stafsus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)nya.
Juri Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan LHKPN keduanya sudah dinyatakan lengkap dan sedang dalam proses pengunggahan ke situs web LHKPN KPK.
“Yovie Widianto sudah lapor harta kekayaan penyelenggara negara dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses mengunggah di situs web e-lhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi, Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, kata Budi, Raline Shah masih perlu melengkapi surat kuasa untuk selanjutnya diverifikasi dan diunggah oleh KPK di situs web tersebut.Â
Sementara Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN, yakni mengisi draf pelaporan.
“KPK mengimbau bagi para penyelenggara negara yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Yovie dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, Raline dilantik Menkomdigi Meutya Hafid pada 13 Januari 2025, sedangkan Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada tanggal 10 Maret 2025.


















Discussion about this post