Suaranusantara.com- Polemik tambang nikel di Raja Ampat Kabupaten Papua Barat Daya belum usai. Publik menduga Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan pada saat masa pemerintahaan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pun membantah tegas bahwa IUP diterbitkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi.
“Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” ucap Bahlil dalam keterangan pers pada Selasa 10 Juni 2025.
Bahlil dalam kesempatan itu juga membantah soal nama Jokowi yang disebut berada dalam pusara tambang nikel di Raja Ampat.
Hal ini menyusul viralnya di media sosial kapal pengangkut nikel dari Raja Ampat yang memiliki nama mirip Jokowi beserta istrinya, Iriana yakni Jkw Mahakam dan Dewi Iriana.
“Enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi-Iriana),” kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa.
Lebih lanjut Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah mencabut sebanyak empat IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Adapun empat perusahaan iyang dimaksud dalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama,  dan PT Nurham.
Bahlil menjelaskan izin usaha tambang dari empat perusahaan itu sudah keluar sejak  2004-2006 lalu.
Kata Bahlil, kala itu kewenangan memberi izin masih berada di tingkat pemerintah daerah.
Sementara itu, saat ini hanya ada satu perusahaan tambang nikel yang aktif beroperasi di Raja Ampat yakni PT GAG Nikel.
PT GAG Nikel diketahui menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang telah mengantongi kontrak karyanya sejak 1998 lalu.
PT GAG Nikel sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
“Kalau PT GAG kan sejak 1972, sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru,” ujarnya dikutip dari Antara.
Melihat hal itu, Bahli kembali menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan Jokowi maupun Iriana Joko Widodo dengan penerbitan IUP di Raja Ampat.
Discussion about this post