Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Keterangan dari Saksi Ahli Bahasa di Persidangan Soal Penjelasan ‘Bapak’, Hasto Kristiyanto Sampaikan Keberatan

SNC 9 by SNC 9
13 June 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengarkan keterangan saksi ahli bahasa dalam sidang yang digelar kemarin Kamis 12 Juni 2025 (instagram @pdiperjuangan)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengarkan keterangan saksi ahli bahasa dalam sidang yang digelar kemarin Kamis 12 Juni 2025 (instagram @pdiperjuangan)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 12 Juni 2025 kembali menggelar sidang atas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto ini merupakan yang ke 15 kalinya digelar terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan atas mantan kader PDI Perjuangan yang hingga kini buron, Harun Masiku.

Dalam sidang lanjutan Hasto kemarin, dihadirkan saksi yang merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

BACAJUGA

Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme Menggema di Bimtek, PDI Perjuangan: Pelurusan Sejarah

Kehangatan Pertemuan Prabowo dan Megawati di Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hasto Kristiyanto Berharap Bahas Masa Depan RI

Frans Asisi selaku saksi dari jaksa penuntut umum pun memberikan sejumlah keterangan sebagai saksi dalam sidang Hasto.

Keterangan yang disampaikan oleh Frans itu membuat Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatannya kepada hakim.

“Saya ada beberapa keberatan, yang mulia, yang pertama keberatan dengan keterangan ahli karena keterangannya rancu terkait ilustrasi sebagai latar belakang dan dasar analisa konteks,” kata Hasto.

Hasto keberatan atas keterangan saksi ahli bahasa soal ‘bapak’ sebagai pihak ketiga. Menurut Hasto, keterangan saksi ahli bahasa itu telah dipengaruhi ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang kedua, keberatan dengan keterangan saksi bahwa ‘bapak’ sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nur Hasan dan Harun Masiku itu adalah Hasto Kristiyanto karena dipengaruhi pendapat saksi ahli dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik,” tambah dia.

Kemudian, Hakim Ketua Rios Rahmanto menanyakan apakah Frans ingin mengubah keterangannya atau tidak. Frans lantas menjawab bahwa dirinya tetap pada keterangan yang disampaikannya dalam sidang hari ini.

Frans sebelumnya dalam sidang kemarin Kamis mengatakan kata ‘bapak’ yang dalam percakapan antara Harun Masiku dan penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan Nur Hasan merujuk pada Hasto.

Pada mulanya, jaksa menceritakan kembali isi percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan di ponsel. Dalam percakapan dimaksud, keduanya saling mengucapkan kata “bapak” ketika ada perintah untuk merendam ponsel milik Harun Masiku ke dalam air.

Jaksa lalu bertanya maksud dari percakapan tersebut kepada ahli. Menjawab pertanyaan jaksa, Frans mengatakan bahwa Harun Masiku dan Nur Hasan saling mengerti sosok “bapak” dalam percakapan tersebut.

“Harun Masiku menanyakan ‘Bapak di mana? Bapak di mana?’, sedangkan yang satu (Hasan) menjawab ‘Bapak lagi di luar’. Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud sebagai ‘bapak’ itu adalah seseorang,” kata Frans.

Menurut Frans, “bapak” dalam komunikasi Harun Masiku dan Nur Hasan merupakan pihak ketiga yang berada di luar percakapan.

Lebih lanjut jaksa menanyakan sosok “bapak” yang dimaksud. Menurut Frans, berdasarkan keterangan penyidik secara lisan maupun konteks pemeriksaan dirinya serta runtutan kasus secara keseluruhan, sosok “bapak” itu adalah Hasto.

“Dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, sekjen,” imbuh Frans.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keterangan saksi ahli bahasa sangatlah berbahaya. Sebab, hanya berlandaskan asumsi saja tanpa adanya fakta kuat.

Menurut Ronny, ahli yang dimintai pendapat dalam persidangan seharusnya objektif, netral, dan mengacu pada fakta hukum, bukan sekadar ilustrasi atau informasi yang disodorkan sepihak oleh penyidik.

“Keterangan ahli hari ini hanya asumsi. Kalau seperti ini, bahaya, karena bisa mempidanakan orang sembarangan tanpa dasar yang kuat,” kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Ronny Frans mengabaikan keterangan saksi Nur Hasan yang sebelumnya secara tegas menyatakan bahwa “bapak” dalam komunikasi dengan Harun Masiku bukanlah Hasto.

“Saksi kunci sudah jelas menyatakan ‘bapak’ itu bukan Pak Hasto. Tapi ahli tetap bersikukuh hanya berdasar ilustrasi penyidik. Ini jelas berbahaya,” ujar Ronny.

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu juga mempertanyakan netralitas ahli yang tidak memperhitungkan seluruh konteks persidangan secara utuh.

Terlebih, Frans mengaku bahwa keterangannya hanya didasarkan pada dokumen dari penyidik, bukan hasil observasi terhadap fakta-fakta persidangan.

“Ini bisa menjadi preseden buruk dalam proses hukum. Ahli harusnya membantu mencari kebenaran, bukan menguatkan asumsi yang bisa menyesatkan,” ucap Ronny.

Tags: bapakHasto Kristiyantosaksi ahli bahasaSidang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Mengulik Profil Nanik S Deyang, Kini Resmi Pimpin BGN Usai Dilantik Prabowo

by Feri Spt
8 June 2026

Suaranusantara.com- Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang, mulai...

Nasional

Kepala BGN: Tahun 2026 Fokus pada Kualitas MBG, Bukan Kuantitas 

by Fifi
8 June 2026

Suaranusantara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru...

Diskusi FPG MPR RI: Kepercayaan Investor Jadi Kunci Pengembangan Obligasi Daerah

Diskusi FPG MPR RI: Kepercayaan Investor Jadi Kunci Pengembangan Obligasi Daerah

8 June 2026
Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

8 June 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Partisipasi Perempuan Rendah di sektor STEM, Hambat Daya Saing Bangsa

8 June 2026

Usai Dilantik Presiden, Kepala BGN yang BaruTegaskan Fokus Efisiensi Anggaran MBG

8 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Prancis vs Irlandia Utara
Olahraga

Prediksi Prancis vs Irlandia Utara: Pemanasan Krusial Kandidat Juara Dunia!

by snc 14
8 June 2026

Suaranusantara.com - Timnas Prancis bersiap melakoni laga uji coba terakhir mereka menghadapi Irlandia Utara sebelum bertolak ke...

Belanda vs Uzbekistan

Prediksi Belanda vs Uzbekistan: Ambisi Besar De Oranje!

8 June 2026

Presiden Prabowo Lantik Said Iqbal jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

8 June 2026

Presiden Prabowo Resmi  Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru 

8 June 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan jajaran dalam RDP dengan Komisi XIII DPR (Dok YouTube DPR RI)

Ditjen PAS Sebut Anggaran Operasional Bapas 2026 dan 2027 Nol Rupiah: Mengkhawatirkan  

8 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com