Suaranusantara.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa Pemerintah Aceh akan mempertahankan empat pulau sengketa yang kini menjadi bagian wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dia juga mengaku telah melayangkan surat keberatan atas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mengadri), Tito Karnavian terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumut.
Tak hanya itu, dia juga siap menghadiri pertemuan dengan Tito yang bakal dilangsungkan 18 Juni mendatang untuk membahas masalah itu.
“Poinnya (surat keberatan) itu, pertama hak kita, bukti dan data hak kita, kemudian secara historis hak kita. Secara penduduk kita, secara geografis hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja kita pertahankan,” kata Muzakir, Jumat (13/6/2025) malam.
Muzakir lalu mengatakan, jika upaya ini tidak menemukan kesepakatan atau pulau tersebut tidak dikembalikan untuk Aceh.
Maka, kata ia bakal disampaikan langsung terkait polemik tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Itu langkah terakhir (bertemu Presiden), Insya Allah, itu tahap terakhir. Jika semuanya tidak mempan, Alhamdulillah, saya yakin (Presiden) berkomitmen untuk Aceh, seperti itu. Insya Allah kita doakan bersama,” ujarnya.
Diketahui, pada April 2025 lalu Mendagri mengeluarkan surat keputusa nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 soal empat pulau Aceh yang masuk kini masuk wilayah Sumut
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Hal itu menimbulkan polemik, pasalnya pemerintah Aceh dan beberapa pohak tak sepakat dengan keputusan tersebut.


















Discussion about this post