Suaranusantara.com- Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, menilai bahwa langkah-langkah konkret sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Setjen DPR.
Ia menjelaskan bahwa diskusi yang berlangsung dalam forum FGD merupakan bagian dari upaya besar menjawab mandat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja diberlakukan.
Ketika diwawancarai usai mengikuti FGD Corporate University di Ruang Rapat BAKN, Jakarta, Inosentius mengungkapkan bahwa dalam UU ASN terbaru, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN tidak hanya menjadi kebutuhan, melainkan telah ditetapkan sebagai kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap institusi.
“Kenapa? Karena di dalam Undang-Undang ASN yang terbaru ya sudah ditekankan pentingnya pengembangan kapasitas kompetensi dari SDM bahkan itu menjadi kewajiban,” ujar Inosentius dalam wawancara bersama Parlementaria usai menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Corporate University yang diselenggarakan di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Lebih jauh, Inosentius menekankan bahwa pengembangan SDM menjadi prasyarat mutlak untuk menyongsong ‘Indonesia Emas 2045’. “Jadi kalau kita lalai dengan SDM ini, kita akan kesulitan akan membawa negara ini atau Republik Indonesia ini ke fase yang kita sebut dengan Indonesia Emas itu di tahun 2045,” tandas Inosentius.
Inosentius mengapresiasi berbagai strategi yang telah disiapkan dalam pembelajaran jangka panjang, terutama menyangkut kompetensi yang akan relevan hingga tahun 2030. Namun ia juga menggarisbawahi bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI masih perlu mengejar ketertinggalan dari kementerian dan lembaga lain dalam membentuk ‘Corporate University’ secara struktural dan formal.
“Tinggal tadi sudah diingatkan agar strukturnya mulai disiapkan dan modul-modulnya, orang-orangnya. Maka menurut saya kita sebenarnya sudah agak terlambat dibandingkan dengan kementerian-kementerian lain itu sudah jalan dalam kontes korporat,
“Kita sebenarnya sudah agak terlambat dibanding kementerian-kementerian lain. Korporat universitas sudah berjalan di banyak instansi, sementara kita baru di tahap awal,” tutur Inosentius seraya mengingatkan pentingnya percepatan roadmap pembentukan Corporate University yang sebelumnya ditargetkan hingga 2025, mengingat hingga saat ini struktur Corporate University di Sekretariat Jenderal DPR RI belum terbentuk secara resmi.
“Kita baru punya Pusbangkom. Tadi dijelaskan ada struktur yang harus dibentuk: mulai dari dewan pengawas, pimpinan lembaga, tim pendukung, dan sebagainya. Tujuannya agar semua berjalan secara terstruktur,” paparnya.
Terkait penyusunan modul dan diagnosis kebutuhan pengembangan, Inosentius menjelaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan oleh masing-masing unit kerja. “Kompetensi apa yang diperlukan oleh setiap unit kerja, itulah yang harus dikaji dan kemudian dikirimkan ke penanggung jawab Corporate University agar bisa disediakan pelatihan yang relevan,” pungkas Inosentius.


















Discussion about this post