Suaranusantara.com- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mengusut lebih lanjut dugaan eksploitasi anak yang menyeret seorang warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang.
Pernyataan ini disampaikan Silmy usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Silmy menuturkan bahwa peristiwa ini bukan kasus baru, melainkan bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap pelanggaran yang pernah dilakukan oleh narapidana tersebut sebelumnya. Ia pun membantah anggapan bahwa kejadian itu baru saja berlangsung.
“Ya kita sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Silmy seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia mengingatkan agar publik tidak salah memahami konteks kasus ini, sebab dugaan eksploitasi anak yang kini menjadi sorotan merupakan rangkaian dari kasus yang lebih lama.
Sementara itu, Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Ia menyebut bahwa sinergi antara petugas lapas dan kepolisian membuahkan penggerebekan terhadap kamar napi berinisial AN pada 15 Juli lalu.
Wachid menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan keterlibatan AN dalam jaringan prostitusi anak diterima beberapa hari sebelum penggerebekan. Petugas gabungan kemudian mendapati alat komunikasi di dalam kamar tahanan tersebut.
“Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut,” terang Wachid melalui keterangan resmi pada Sabtu (19/7/2025).
Pasca razia, pihak lapas segera menempatkan AN dalam sel khusus serta memberikan ruang sepenuhnya kepada kepolisian untuk mendalami dugaan kejahatan yang dilakukan.
Wachid menambahkan, proses pemeriksaan terhadap AN kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya, termasuk pengambilalihan alat komunikasi sebagai barang bukti.


















Discussion about this post