Suaranusantara.com- Ahmad Basarah, anggota Komisi XIII DPR RI, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap nasib balita yang tinggal bersama ibunya di dalam lembaga pemasyarakatan perempuan.
Dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Basarah menilai bahwa negara belum sepenuhnya hadir memenuhi hak dasar anak-anak tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa para balita yang hidup di dalam lapas kerap kali tidak mendapat asupan penting seperti susu, makanan bergizi, dan minuman yang layak.
“Di lapas perempuan itu banyak sekali anak-anak balita yang mengikuti ibunya sebagai warga binaan. Mereka belum mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan sebagai balita, seperti susu, makanan, dan minuman,” kata Ahmad Basarah saat rapat kerja di Komisi XIII DPR, Senin (21/7).
Menurutnya, anak-anak tersebut adalah korban keadaan, bukan pelaku kejahatan, sehingga negara semestinya hadir memberikan perlindungan dan fasilitas yang memadai bagi tumbuh kembang mereka.
Mereka kan tidak ikut berdosa atau bersalah atas kesalahan yang dialami oleh orang tuanya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memberikan fasilitas pada anak-anak balita yang ada di lembaga-lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Basarah menyebut bahwa persoalan ini bukan hal baru, melainkan sudah menjadi masalah tahunan yang belum kunjung terselesaikan di sistem pemasyarakatan.
Selain soal balita, ia juga menyoroti isu kelebihan kapasitas dan peredaran narkotika sebagai tantangan serius yang perlu segera diatasi.
“Saya kira patut untuk memberikan dukungan politik dan anggaran kepada kinerja Kementerian Imipas agar benar-benar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga perlintasan orang yang masuk dan keluar di Indonesia, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya


















Discussion about this post