Suaranusantara.com- Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih agar proses pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan ijazah palsu dilakukan di Polresta Surakarta, alih-alih di Polda Metro Jaya sebagaimana dijadwalkan sebelumnya pada Kamis (17/7).
Keputusan tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, yang menjelaskan bahwa permintaan lokasi pemeriksaan dipindahkan karena para penyidik dari Polda Metro Jaya saat ini tengah berada di Kota Solo untuk menggali keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut Yakup, pihaknya sempat menyampaikan opsi kepada Presiden Jokowi agar lokasi pemeriksaannya disamakan dengan saksi-saksi lainnya, yakni dilakukan di Solo. Jokowi, kata Yakup, tidak keberatan dengan hal tersebut.
“Kami tanyakan kepada Pak Jokowi, kalau pemeriksaan bapak disamakan seperti saksi-saksi lain, dilaksanakan di Solo, kira-kira Bapak berkenan enggak,” kata Yakup di Solo, Selasa (22/7).
Yakup menambahkan bahwa Jokowi dalam hal ini menunjukkan sikap kooperatif. Ia siap memberikan pernyataan dan menunjukkan bukti yang dibutuhkan penyidik. Bahkan, apabila diminta hadir lebih dari satu kali, Presiden menyatakan kesediaannya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum.
Yakup mengungkapkan bahwa Jokowi menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan bersedia menjalani pemeriksaan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang ada.
“Dan bapak mengatakan tentunya kami siap, jika itu memang sesuai dengan koridor hukum, tentunya saya menghormati dan dilakukan saja sesuai prosedur,” kata dia menirukan ucapan Jokowi.
“Kita akan mencoba berkomunikasi kepada para penyidik. Tentu semua keputusan ada di penyidik,” tutupnya


















Discussion about this post