Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu 23 Juli 2025 memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas tudingan ijazah palsu.
Adapun Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam lamanya sejak pukul 10.15 WIB sampai 13.20 WIB.
Kata Jokowi, dia dicecar sebanyak 45 pertanyaan. Dari 45 pertanyaan, 35 merupakan pertanyaan lama yang diulas dan 10 lainnya baru.
Jokowi mengaku menjawab pertanyaan dari penyidik sejujur-jujurnya tanpa dikurangi atau dilebihkan.
“Hari ini saya memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Dari jumlah itu, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya,” jelas Jokowi pada Rabu 23 Juli 2025.
Jokowi mengatakan dari pertanyaan yang diajukan penyidik, dia ditanya soal hubungan dengan Dian Sandi yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pengunggah ijazah S1 miliknya ke media sosial.
Dalam pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Jokowi ditanya apakah ada perintah untuk Dian Sandi memposting ijazah di media sosial.
“Ya, saya ditanya soal Mas Dian Sandi. Apakah saya kenal, dan pernah bertemu. Saya sampaikan, memang benar saya pernah bertemu, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial,” ujarnya lagi.
Jokowi menjelaskan bahwa momen pertemuan dengan Dian Sandi terjadi di kediaman Presiden ke 7 RI tersebut di Solo dengan tujuan silaturahmi.
“Pertemuan itu terjadi di rumah saya, saat Mas Dian datang bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya tanpa izin,” lanjut dia.
Jokowi juga membeberkan, penyidik sempat bertanya terkait status Kasmudjo pada saat dia duduk di bangku kuliah.
Jokowi menjelaskan bahwa Kasmujo bukanlah dosen pembimbing skripsi.
“Pak Kasmudjo memang salah satu dosen saya. Tapi untuk pembimbing skripsi, itu bukan beliau. Pembimbing saya waktu itu adalah Prof Dr Ahmad Sumitro,” urai dia.
Sebelum meninggalkan Mapolresta Solo, Jokowi menegaskan dirinya akan menaati proses hukum yang ada terkait aduannya ke Polda Metro Jaya.
“Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik. Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan,” tandas Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah kasus naik ke tingkat penyidikan
Ia mengatakan, selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain yang dinilai relevan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik ini.
“Jadi hari ini Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang ditentukan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan berjalan lancar. Kami dari tim kuasa hukum turut mendampingi. Pak Firman, Pak Adam juga hadir. Materi pemeriksaan fokus pada kronologis dugaan hoaks soal ijazah serta pendalaman fakta-fakta akademik beliau ketika di UGM,” ungkap Yakub.
Selain diperiksa, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap dua ijazah asli milik Jokowi yakni SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.


















Discussion about this post