Suaranusantara.com- Hari ini Jumat 25 Juli 2024 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis atas perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun berharap agar nasib Hasto Kristiyanto tak seperti Tom Lembong.
Diketahui, Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
“Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu,” kata Komarudin Watubun di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Juli 2025.
Komarudin berharap Hasto divonis bebas. Dia tak ingin hukum di Indonesia direkayasa demi kepentingan pihak tertentu.
“Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin,” ucap Komarudin.
Menurutnya, berdasarka kesaksian yang dihadirkan oleh pihak pengacara dan jaksa sudah sama-sama menunjukkan peran Hasto yang tak signifikan dalam kasus suap tersebut.
“Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa,” jelasnya.
Hingga saat ini, Komarudin menyebut Hasto masih bertugas mengurusi kesekretariatan dan kepengurusan PDIP.
“Ya Sekjen masih, itu ada mekanisme (pergantiannya),” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto menyebut sidang putusan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan digelar Jumat.
Mengingat sidang digelar Jumat, maka akan dilakukan setelah Jumatan.
“Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, dan oleh karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat,” kata Hakim Rios.


















Discussion about this post