Suaranusantara.com- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, sebelumnya mengusulkan bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) dipilih oleh pemerintah. Sementara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) oleh DPRD.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun menanggapi usulan Cak Imin tersebut. Kata Puan, semua partai politik (parpol) haruslah duduk bersama untuk berdiskusi terlebih dahulu.
“Apa yang disampaikan oleh Cak Imin Itu masih merupakan wacana, tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Juli 2025.
Kata Puan, dalam diskusi oleh seluruh parpol tentu membahas soal mekanisme pemilihan.
“Dan harus dibahas sesuai dengan mekanismenya,” sambungnya.
Puan mengatakan mekanisme pemilu dinilai sangat penting untuk dibahas. Sebab, hal itu akan berdampak pada pemilu yang akan datang.
“Karena untuk melakukan hal tersebut, harus ada mekanisme yang diatur terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu 23 Juli 2025.
Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu adalah gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
“Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” tambahnya.

















Discussion about this post