Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 June 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: Net

Foto: Net

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengingatkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan wajib diberikan kepada para Pekerja/Buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bagi terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya.

“Pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam acara Media Gathering di kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa (6/6). Mengenai besaran THR bagi pekerja/buruh, menurut Menaker, sesuai Permenaker No.6/2016 pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan berhak mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan. Pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.

BACAJUGA

Perkembangan Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto Tempat Istri Dirjen ATR/BPN Bertugas

11 Jam KPK Geledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Akhirnya Tuntas, Penyidik KPK Terpantau Bawa Koper Besar

Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.

Namun, bagi perusahaan yang telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja Bersama (PKB) dan ternyata  lebih baik dan lebih besar dari ketentuan diatas, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh harus dilakukan berdasarkan pada PP atau PKB tersebut.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang, menambahkan untuk mengawal pembayaran THR dari Pengusaha kepada Pekerja/Buruh itu, Kementerian Ketenagakerjaan membuka Posko Peduli Lebaran 2017 yang berada di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker,  Gedung B Kantor Kemnaker Jl. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan.

“Tidak hanya menjadi sarana bagi Pekerja/Buruh untuk mengadukan permasalahan THR, Posko tersebut juga dapat menjadi rujukan perusahaan untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pembayaran THR berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016,” kata Haiyani.

Posko THR ini akan mulai melayani masyarakat pada tanggal 8 Juni hingga 5 Juli 2017. Masyarakat yang ingin mengadu bisa datang langsung atau dapat menghubungi nomor telepon: 021 525 5859, Whatsapp: 081282407919 dan 081282418283, e-mail:poskothrkemnaker@gmail.com.

“Kita juga telah meminta kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun ini,” sambung Haiyani.

Kontributor: Ali

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KPK Geledah kanwil ATR/BPN Jawa Timur terkait pengusutan dugaan kasus suap HGB Summarecon (Instagram @infojawatimur.id)
Nasional

Usut Dugaan Kasus Suap HGB Bogor, KPK Geledah Kanwil ATR Jawa Timur

by Feri Spt
25 September 2026

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut tuntas...

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal Presiden Prabowo Subianto terkait karhutla (Instagram @infosulawesidotcom)
Nasional

Prabowo Panggil Sejumlah Ahli, Mensesneg: Bahas Karhutla

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 24 September 2026...

Menhut Raja Juli Antoni bicara soal Presiden Prabowo Subianto bentuk badan baru cegah karhutla (Instagram @kolektividn)

Prabowo Bentuk Badan Baru Cegah Karhutla Berulang, Menhut: Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

24 September 2026
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno bicara soal pendidikan negeri gratis (Instagram @pratikpratikno)

Pratikno Ditunjuk Jadi Ketua Percepatan Pendidikan Negeri Gratis hingga PTN, Hitung-hitungan UKT dan Skema Dana BOS

24 September 2026
Bukan Cuma SD hingga Kuliah, Prabowo juga Ingin Gratiskan Biaya Pendidikan Sejak TK

Bukan Cuma SD hingga Kuliah, Prabowo juga Ingin Gratiskan Biaya Pendidikan Sejak TK

24 September 2026
Mendikdasmen Abdul Mu'ti bicara soal komitmen Presiden Prabowo tingkatkan kesejahteraan guru (Instagram @abe_mukti)

Prabowo Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru, Mendikdasmen: Semua Tunjangan Akan Dibiayai Pemerintah Pusat

24 September 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Sara Wijayanto unggah sebuah pesan di tengah perceraian dengan Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)
Entertainment

Di Tengah Proses Perceraian, Sara Wijayanto Bicara Soal Hidup Berantakan: Kayak Burger tapi Tetap Layak Dinikmati

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Sara Wijayanto akhirnya muncul memberikan keterangan di tengah proses perceraian dengan illisionist kenamaan Tanah Air, Demian...

Sara Wijayanto hadiri sidang perdana perceraian dengan Demian Aditya yang digelar hari ini Kamis 24 September 2026 (Instagram @seleb_oncamnews)

Ditanya Alasan Perceraian, Sara Wijayanto Pilih Diam Seribu Bahasa hanya Tebar Senyum Manis

24 September 2026
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, PA Jaksel: Sidang Perdana 24 September

Hari Ini Sidang Perdana Perceraian, Sara Wijayanto Hadir Didampingi Kuasa Hukum

24 September 2026
Presiden Prabowo Subianto gelar ratas bahas percepatan pendidikan negeri gratis (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Gelar Ratas Bahas Percepatan Pendidikan Negeri Gratis, Seskab: Matangkan Bebas Biaya Kuliah di PTN

24 September 2026
Prabowo Pimpin Rapat Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan, Kepala BNPB: 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Prabowo Pimpin Rapat Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan, Kepala BNPB: 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

23 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com