Suaranusantara.com- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan turut menyita kendaraan mewah dan sejumlah barang bukti lain dari rumahnya itu.
Kendati demikian, hingga kini Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasu Bank BJB itu.
Lantas apa yang menyebabkan Ridwan Kamil tak kunjung diperiksa KPK?
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu coba meluruskan. Menurut Asep, Ridwan Kamil sangat cerdik.
Kata Asep, Ridwan Kamil diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita dengan nama pegawainya.
Hal itu mengakibatkan penyidik KPK butuh waktu pendalaman untuk pembuktian.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujarnya dilansir Senin 28 Juli 2025.
Asep menjelaskan bahwa pendalaman terkait status kepemilikan aset ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan, meskipun penggeledahan di kediamannya telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu.
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut bahwa keterbatasan sumber daya penyidik adalah penyebab pihaknya tak kunjung memeriksa Ridwan Kamil.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” kata Budi.
Budi berjanji secepatnya KPK akan memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil.
Namun, Budi masih belum memerinci waktu pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.
“Insyaallah secepatnya kita panggil, klarifikasi,” katanya.
Pada tanggal 10 Maret 2025 lalu, KPK diketahui menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Termasuk satu unit motor Royal Enfield dan sebuah sedan Mercedes Benz 280 SL.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar Banten) periode 2021–2023.
Tercatat, sudah 139 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut hingga Minggu 27 Juli 2025, Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.


















Discussion about this post